Rapat Proyek Gedung Laboratorium Terpadu Tahap ll 2023 Politeknik Kesehatan
Rabu, 15-03-2023 - 12:04:17 WIB šŸ‘ 11745
Foto: Rapat saat pembahasan terkait dengan adanya permohonan Pendampingan Hukum
TERKAIT:
 
  • Rapat Proyek Gedung Laboratorium Terpadu Tahap ll 2023 Politeknik Kesehatan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Pada hari Selasa, 14 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan Rapat Pembahasan terkait dengan adanya permohonan Pendampingan Hukum (legal assistance) Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu tahap II Tahun Anggaran 2023.

     

    Pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang di Ruang Rapat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara E.R. WIRANTO, SH., MH., dan para Kepala Seksi pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta para pemohon dari Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang.

    Adapun kegiatan ekspose tersebut dalam rangka melakukan pembahasan terhadap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penyelesaian Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu tahap II Tahun Anggaran 2023 pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang mengenai kepatuhan terhadap pengadaan barang dan jasa dari Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu tahap II Tahun Anggaran 2023 pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang.

    Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Dengan adanya kegiatan Pendampingan Hukum (legal assistance) yang dilakukan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dapat mewujudkan peran serta tugas dan fungsi Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk dapat mencegah terjadinya Masalah Hukum, Sengketa Hukum serta Perkara Hukum yang akan terjadi terhadap pelaksanaan kegiatan Proyek Strategis, hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

    Dalam Inpres tersebut Presiden menginstruksikan kepada Jaksa Agung untuk memberikan Pendampingan/ Pertimbangan Hukum yang diperlukan untuk percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Bidang Datun Kejaksaan berperan aktif berdasarkan tugas dan fungsi yang dimiliki dengan mengutamakan untuk melakukan kegiatan preventif terhadap potensi dalam penyimpangan proyek strategis Nasional.

    Editor:Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com