Diduga Obok-Obok Undang-Undang, Permen Koperasi dan UKM serta AD/ART Koperasi Butu, Hendra Yulizar Meminta Pisroha SE Diberi Tindakan Tegas
Rabu, 15-03-2023 - 12:32:39 WIB šŸ‘ 9501
TERKAIT:
 
  • Diduga Obok-Obok Undang-Undang, Permen Koperasi dan UKM serta AD/ART Koperasi Butu, Hendra Yulizar Meminta Pisroha SE Diberi Tindakan Tegas
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) Desa Dusun Pusaka Kecamatan Pusako, layangkan surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Siak dengan Nomor : 007/KOP.BUTU/III/2023 dengan Perihal Permintaan Tindakkan Tegas dan Sanksi Kepada Pisroha,,SE selaku Sarjana Pendamping (PPKUMKM) Kecamatan Pusako tertanggal 13 Maret 2023

    Surat sebagaimana yang dimaksud diatas, diterima oleh awak media sebagai tembusan yang diterima Rabu (15/03/2023).

    Didalam Surat bernomor : 007/KOP.BUTU/III/2023, Hendra Yulizar Ketua Pengurus Bina Usaha Tani Utama (BUTU) periode 2018-2023. Meminta kepada Bupati Kab Siak melalui Dinas Koperasi,Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk dapat memberikan tindakkan tegas terhadap Pisroha, SE Sarjana Pendamping (PPK UMKM) Kecamatan Pusako mewakili Dinas Koperasi yang berfungsi sebagai Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) terhadap Koperasi yang dinilai tidak menjalani tugas dan fungsinya, sehingga apa yang diharapkan pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah tidak terwujud sebagaimana mestinya.

    Hendra Yulizar Ketua Koperasi BUTU juga menyampaikan, adanya dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Pisroha, SE Sarjana Pendamping yang dinilai dapat mencederai nilai-nilai Koperasi.

    Dimana Pisroha, SE selaku Sarjana Pendamping (PPKUMKM) Kecamatan Pusako mewakili Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah diduga telah mengobok-obok Koperasi BUTU, dengan dugaan melegalkan tindakan yang dilakukan Nurlianasah selaku Penghulu Kampung Dusun Pusaka dengan turut hadir dalam Pelaksanaan Rapat Luar Biasa Koperasi yang dilaksanakan oleh Kepala Penghulu tertanggal 07 Maret 2023 lalu bertempat di Kantor Penghulu Kampung Dusun Pusaka Kecamatan Pusako, berdasarkan surat Undangan yang dibuat menggunakan KOP Surat Penghulu Dusun Pusaka bernomor : 005/UND/KP-DP/III/2023.

    Dan melegalkan surat dan Berita Acara hasil Rapat Luar Biasa yang dibuat dan dikeluarkan oleh Nurlianasah selaku Penghulu Kampung Dusun Pusaka tertanggal 08 Maret 2023 dengan perihal dan isi surat Pemberitahuan Pemberhentian Pengurus Koperasi BUTU Periode 2018-2023 dan Mengangkat Pengurus Baru tanpa prosedural sebagaiamana yang diatur dalam Perundang-undangan dan Peraturan Menteri yang berlaku di NKRI, serta Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi BUTU Kampung Dusun Pusaka.

    Sebagaimana yang telah disampaikan dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah tertanggal 7 Maret 2023 dengan Nomor :518/DISKOPUMKM/74 perihal Tata Cara Rapat Anggota Luar Biasa Koperasi.

    Tidak hanya itu saja, Pisroha, SE juga didugaan telah lakukan dugaan pencemaran nama baik Koperasi BUTU Dusun Pusaka Kecamatan Pusako Kab.Siak, dengan memposting Foto kegiatan dan hasil Rapat Luar Biasa yang diduga ilegal di Media Sosial Facebook (FB) melalui Akun FB yang diduga milik pribadinya dengan nama akun Pis Nie, dengan melontakan kata-kata " Alhamdulillah, Telah terlaksana Rapat Anggota Luar Biasa Kop.BUTU Kampung Dusun Pusaka Kec.Pusako."

    Diketahui Pisroha,SE selaku Tenaga Honorer Penyuluh Koperasi (PPKL) di Pemerintah Kabupaten Siak, yang difungsikan sebagai Sarjana Pendamping Koperasi (PPK UMKM) Kecamatan Pusako dibawah naungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah

    Hingga berita ini diturunkan, awak media belum dapat memperoleh keterangan dari Pisroha, SE dikarenakan belum mendapatkan nomor kontak yang dapat dihubungi. Bersambung (Andri/Safrun/Ari/Team Media)

    Sumber : DPP ALIANSI MEDIA INDONESIA (AMI)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com