Diduga Obok-Obok Undang-Undang, Permen Koperasi dan UKM serta AD/ART Koperasi Butu, Hendra Yulizar Meminta Pisroha SE Diberi Tindakan Tegas
Rabu, 15-03-2023 - 12:32:39 WIB 👁 5813
TERKAIT:
 
  • Diduga Obok-Obok Undang-Undang, Permen Koperasi dan UKM serta AD/ART Koperasi Butu, Hendra Yulizar Meminta Pisroha SE Diberi Tindakan Tegas
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) Desa Dusun Pusaka Kecamatan Pusako, layangkan surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Siak dengan Nomor : 007/KOP.BUTU/III/2023 dengan Perihal Permintaan Tindakkan Tegas dan Sanksi Kepada Pisroha,,SE selaku Sarjana Pendamping (PPKUMKM) Kecamatan Pusako tertanggal 13 Maret 2023


    Surat sebagaimana yang dimaksud diatas, diterima oleh awak media sebagai tembusan yang diterima Rabu (15/03/2023).


    Didalam Surat bernomor : 007/KOP.BUTU/III/2023, Hendra Yulizar Ketua Pengurus Bina Usaha Tani Utama (BUTU) periode 2018-2023. Meminta kepada Bupati Kab Siak melalui Dinas Koperasi,Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk dapat memberikan tindakkan tegas terhadap Pisroha, SE Sarjana Pendamping (PPK UMKM) Kecamatan Pusako mewakili Dinas Koperasi yang berfungsi sebagai Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) terhadap Koperasi yang dinilai tidak menjalani tugas dan fungsinya, sehingga apa yang diharapkan pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah tidak terwujud sebagaimana mestinya.


    Hendra Yulizar Ketua Koperasi BUTU juga menyampaikan, adanya dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Pisroha, SE Sarjana Pendamping yang dinilai dapat mencederai nilai-nilai Koperasi.


    Dimana Pisroha, SE selaku Sarjana Pendamping (PPKUMKM) Kecamatan Pusako mewakili Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah diduga telah mengobok-obok Koperasi BUTU, dengan dugaan melegalkan tindakan yang dilakukan Nurlianasah selaku Penghulu Kampung Dusun Pusaka dengan turut hadir dalam Pelaksanaan Rapat Luar Biasa Koperasi yang dilaksanakan oleh Kepala Penghulu tertanggal 07 Maret 2023 lalu bertempat di Kantor Penghulu Kampung Dusun Pusaka Kecamatan Pusako, berdasarkan surat Undangan yang dibuat menggunakan KOP Surat Penghulu Dusun Pusaka bernomor : 005/UND/KP-DP/III/2023.


    Dan melegalkan surat dan Berita Acara hasil Rapat Luar Biasa yang dibuat dan dikeluarkan oleh Nurlianasah selaku Penghulu Kampung Dusun Pusaka tertanggal 08 Maret 2023 dengan perihal dan isi surat Pemberitahuan Pemberhentian Pengurus Koperasi BUTU Periode 2018-2023 dan Mengangkat Pengurus Baru tanpa prosedural sebagaiamana yang diatur dalam Perundang-undangan dan Peraturan Menteri yang berlaku di NKRI, serta Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi BUTU Kampung Dusun Pusaka.


    Sebagaimana yang telah disampaikan dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah tertanggal 7 Maret 2023 dengan Nomor :518/DISKOPUMKM/74 perihal Tata Cara Rapat Anggota Luar Biasa Koperasi.


    Tidak hanya itu saja, Pisroha, SE juga didugaan telah lakukan dugaan pencemaran nama baik Koperasi BUTU Dusun Pusaka Kecamatan Pusako Kab.Siak, dengan memposting Foto kegiatan dan hasil Rapat Luar Biasa yang diduga ilegal di Media Sosial Facebook (FB) melalui Akun FB yang diduga milik pribadinya dengan nama akun Pis Nie, dengan melontakan kata-kata " Alhamdulillah, Telah terlaksana Rapat Anggota Luar Biasa Kop.BUTU Kampung Dusun Pusaka Kec.Pusako."


    Diketahui Pisroha,SE selaku Tenaga Honorer Penyuluh Koperasi (PPKL) di Pemerintah Kabupaten Siak, yang difungsikan sebagai Sarjana Pendamping Koperasi (PPK UMKM) Kecamatan Pusako dibawah naungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah


    Hingga berita ini diturunkan, awak media belum dapat memperoleh keterangan dari Pisroha, SE dikarenakan belum mendapatkan nomor kontak yang dapat dihubungi. Bersambung (Andri/Safrun/Ari/Team Media)


    Sumber : DPP ALIANSI MEDIA INDONESIA (AMI)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com