DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Bahas Perda PUG
Kamis, 16-03-2023 - 21:32:01 WIB šŸ‘ 7365
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Trenggalek Bahas PERDA PUG
TERKAIT:
 
  • DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Bahas Perda PUG
  •  

    SERGAPONLINE.COMT RENGGALEK - Bertempat di Ruang Rapat Graha Paripurna, DPRD Kabupaten Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG). Kamis (16/3/2023).

    Dalam Paripurna kali ini, turut hadir Wakil Ketua dan Anggota serta Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) guna menandatangani Perda tersebut

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan, konsep gender merupakan peran dan status yang melekat pada laki-laki, perempuan, disabilitas maupun kelompok rentan lainnya, berdasarkan konstruksi sosial budaya yang dipengaruhi oleh struktur masyarakat yang lebih luas dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman, bukan berdasarkan perbedaan biologis.

    “Perda ini merupakan tindak lanjut dari RPJMD Trenggalek, mengingat ada indikator tentang indeks pembangunan gender,” ucap Doding.

    Adapun Perda ini akan menaungi, kondisi biologisnya tanpa pengecualian sebagai perempuan, laki-laki, disabilitas, kelompok rentan dan peran gender-nya, demi terwujudnya hak asasi tertentu, yaitu hak atas fungsi reproduksi dan hak untuk kehidupan yang bebas. Mereka memiliki hak dan kewajiban sama, diantaranya soal hak politik, sosial, budaya dan aspek-aspek lainnya.

    Di situlah diperlukan pemberdayaan untuk kaum perempuan, disabilitas dan kelompok rentan lainnya agar tidak termarjinalkan. Doding juga menambahkan, “Bahwa dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, materi dalam Perda Pengarusutamaan Gender juga perlu disinkronkan dengan diatasnya tentang Pengarusutamaan Gender dan disinkronkan hingga tingkat desa,,” terangnya.

    Lebih lanjut, Doding, menyampaikan, dalam pelayanan publik yang ramah disabilitas, serta fasilitas publik yang ramah itu harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

    “Perda ini mengamanatkan semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama,” kata Doding.

    Perda Inisiatif eksekutif ini pembahasannya agak alot namun juga maraton, guna sebagai dasar hukum dalam mengatur tupoksi peran perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam penentu kebijakan dengan terlibat pada struktur birokrasi secara langsung.

    Reporter : Langgeng




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com