SERGAPONLINE.COM TRENGGALEK- Bayi lima bulan di Trenggalek yang meninggal pasca imunisasi terus menjadi sorotan publik. Pasalnya keluarga korban menduga meninggalnya bayi tersebut atas kelalaian pihak medis dalam memberikan pelayanan kesehatan imunisasi hingga pihak keluarga melaporkan ke polisi.
Kejadian tersebut membuat Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin turun tangan, berkunjung langsung ke rumah keluarga bayi dan mengungkapkan duka mendalam atas insiden itu.
“Kami baru sempat menengok rumah duka dan mengucapkan bela sungkawa. Intinya, kami saling mendoakan dan menguatkan keluarga,” kata Mas Ipin sapaan akrab Bupati muda Trenggalek itu.
Menyikapi adanya laporan pihak keluarga kepada Polisi, Menurut Mas Ipin, hal tersebut merupakan langkah keluarga untuk mencari keadilan merupakan sesuatu hal yang wajar.
“Tadi saya sampaikan ke pihak keluarga, jika semua yang ada di dunia ini adalah titipan. Kemarin kami saat safari Ramadhan ketemu pak Kapolres untuk laporan proses nanti berjalan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mas Ipin menambahkan, soal ketakutan masyarakat terhadap imunisasi pasca peristiwa itu, dirinya mengaku sudah berkaca saat pandemi. Kala itu vaksinasi menyebabkan fatalitas.
“Dengan dilakukannya investigasi, penyebabnya kematian bayi nanti bisa ketahuan, apa benar karena imunisasi, soal medisnya nggak ngerti biar investigasi nanti yang menjawab,” ujar Mas Ipin.
Sementara dari pihak keluarga, Sugeng Prayitno, kakek bayi meninggal, memaparkan tanda tanda awal pasca imunisasi pada Selasa (21/03/2023) sore hari, mengalami diare dan panas tinggi.
“Menurut bidan setempat tidak apa-apa itu resiko imunisasi terus dikasih obat penurun panas dan diare. Saat itu panasnya mencapai 39,3 namun bidan masih mengatakan tidak apa-apa dan malamnya bayi itu malah kejang dan melotot,” terangnya.
Sugeng melanjutkan melihat kondisi bayi yang panas dan kejang kembali dibawa ke bidan dan oleh bidan disuruh membawa ke puskesmas. Lalu, bayi masuk rumah sakit dr Soedomo Trenggalek hingga akhirnya tak tertolong.
Reporter : Langgeng
Komentar Anda :