Empat Komisi Legislatif Rohil Gelar RDP Dengan Mahasiswa Yang Tergabung Dalam SEMMI
SERGAPONLINE ROHIL - Empat Komisi di DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil ) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Cabang Rokan Hilir di ruang Banmus Kantor DPRD Rohil, Senin (3/4/2023).
Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas mengenai pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Rokan Hilir yang hingga kini belum dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Selain itu juga mengenai permasalahan gaji honor yang belum dibayarkan selama dua bulan serta isu negatif terkait penerimaan satpol PP Rohil Tahun 2022.
"Kami bersama DPRD sudah sepakat bahwa ini semua bukan domainnya kami sebagai mahasiswa dan DPRD melainkan aparat penegak hukum dalam tindakannya," kata Ketua Umum SEMMI Cabang Rokan Hilir, Ramdani Darma
Lanjutnya, "Ini akan kita kaji dulu dengan matang bersama rekan-rekan mahasiswa yang lainnya, baru kemudian akan kita layangkan surat kepada masing-masing pihak untuk melakukan publik hearing lanjutan," terang Ramdani.
Ramdani lebih jauh menerangkan bahwa demokrasi di tingkat bawah seperti Pemilihan Kepala Desa harus segera dilaksanakan. Sebab, sebentar lagi akan mengahadapi agenda Pemilihan Umum pada Tahun 2024 yang tidak bisa di tunda lagi.
Untuk itu, menurut Ramdani Darma harus ada rapat jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hilir untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
"Harus ditetapkan, baik di tunda ataupun dilaksanakan. Kalau tunda, jelas konsekwensinya, agar roda pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir tidak institusional," ungkapnya
Mahasiswa memberikan apresiasi kepada pihak DPRD Rokan Hilir atas rapat dengar pendapat yang dilakukan bersama DPRD bahwa mereka mendapatkan respons yang baik serta memberikan pencerahan yang positif.
Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Hamzah SHi.MM menyampaikan bahwa pihaknya telah menyikapi apa yang telah disampaikan Adek Adek mahasiswa melalui rapat dengar pendapat bersama dengan komisi A, B, C dan Komisi D terkait beberapa poin yang disampaikan.
" Regulasi pemilihan penghulu (Pilpeng) dari pihak DPRD sudah tidak ada masalah, semuanya sudah jelas melalui Perda yang ada. Untuk pelaksanaan Pilpeng sepenuhnya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah ," kata Hamzah.
Lanjutnya, Terkait dengan gaji honor yang belum dibayarkan oleh Pemkab Rokan Hilir, DPRD pun telah memanggil OPD terkait untuk segera membayarkan gaji honorer terebut. Begitu juga dengan permasalahan di Satpol PP seperti apa yang telah disampaikan mahasiswa, DPRD sebagai kontroling, pengawasan dan budgeting dan memanggil Kasat Pol PP terkait jumlah pegawai honorer di Kantor Satpol PP sehingga masalah regulasi di tingkat legislatif sudah dilaksanakan secara tuntas, " ungkapnya.
Rapat dengar pendapat antara Aliansi Mahaiswa dan pihak Legislatif tersebut, pihak DPRD juga menyerahkan beberapa salinan Perda seperti Perda Pilpeng kepada mahasiswa sebagai bukti bahwa ditingkat legislatif persoalan ini sudah selesai.
"Kita sudah meminta kepada Pemkab Rohil melalui BPKAD untuk segera membayarkan tunggakan gaji honorer agar ini tidak berlarut-larut," pinta Hamzah.
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong setelah selesai melaksanakan penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 pada Rapat paripurna DPRD Senin malam (3/4) saat dikonfirmasi terkait persoalan pembayaran gaji honor mengatakan bahwa gaji honorer sudah dibayarkan untuk bulan Januari.
" Gaji honor sudah dibayarkan untuk bulan Januari, dan untuk bulan Pebruari dan Maret akan di bayarkan dalam Minggu ini," terang Afrizal Sintong.
Editor: Irwansyah
Komentar Anda :