DPRD Kota Pekanbaru Menggelar Rapat Paripurna,
Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pajak Air Bawah Tanah
Selasa, 24-01-2023 - 19:22:53 WIB šŸ‘ 6878
Foto: Penandatanganan draf pengesaha Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik oleh Pimpinan paripurna Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama
TERKAIT:
 
  • Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pajak Air Bawah Tanah
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU  - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan II (kedua) DPRD Kota Pekanbaru tahun sidang 2022/2023 mengagendakan tentang Perubahan Atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah dan Laporan Pansus Terhadap Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Rapat bertempat di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (24/1/2023).

    Rapat Paripurna di buka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama dari Fraksi Gerindra, di dampingi oleh Plt. Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Meisisco.

    Atas persetujuan peserta rapat anggota-anggota dewan yang quarom Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik disahkan DPRD Kota Pekanbaru diketok palu berarti telah sah. Dengan demikian, Pemko Pekanbaru telah memiliki payung hukum dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan diresmikan pada Juni 2023 mendatang.

    Pj. Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP., M.AP yang dalam hal ini diwakili oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai rapat paripurna mengatakan, penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam optimalisasi sanitasi. Dengan adanya pengelolaan air limbah domestik yang terintegrasi dan berkesinambungan, maka segala kendala teratasi. Hal ini menjadi bukti kehadiran Pemko Pekanbaru dalam memberikan perlindungan dan pengendalian kualitas hidup penduduk.

    “Intinya, kami sedang membangun IPAL saat ini. IPAL ini akan beroperasi pada Juni nanti. Dalam perda ini dibahas tentang pihak-pihak yang wajib menyambungkan saluran air limbah dari rumah warga ke IPAL. Kemudian, ada juga pelanggan prioritas seperti hotel dan mal,”jelas Indra Pomi.

    Pada tahap pertama, sebanyak 3.000 saluran rumah (SR) dibangun untuk disambungkan ke jaringan IPAL. Sambungan perdana ini gratis. Rinciannya, 1.500 SR dibiayai dari APBN, 700 SR dibangun Pemko Pekanbaru, dan 800 SR oleh Pemprov Riau.

    Pemungutan tarif IPAL ini tidak berbentuk retribusi. Berdasarkan undang-undang terbaru, pemungutan retribusi tidak diizinkan lagi.

    “Jadi, kami akan merubah menjadi jasa layanan yaitu berupa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” kata Indra Pomi.

    Setelah Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini disahkan, maka Pemko mulai melakukan sosialisasi. Bahkan sebelumnya, Pemko sudah membahas terkait SR IPAL ini kepada pelanggan skala prioritas.

    Usai rapat paripurna Ketua Komisi IV Nurul Ikshan dari Fraksi Gerindra menyampaikan pada wartawan bahwa dengan telah di sahkan perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di harapkan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat menyelesaikan semua permasalahan IPAL.

    “Kita telah finalisasi air limbah dampak dari adanya proyek IPAL yang langsung dirasakan oleh masyarakat yakni banyaknya infrastruktur Kota Pekanbaru mengalami kerusakan seperti jalan berlobang dan genangan air, kedua terganggunya putaran ekonomi masyarakat, dan yang tak kalah mengganggu banyak terjadi kemacetan di titik-titik pengerjaan IPAL seperti di Jalan Cempaka Sukajadi dan tempat-tempat lainya di sekitar Kota Pekanbaru,” kata Nurul Ikhsan.

    “Kami berharap kepada Pemerintah Kota Pekanbaru melalui PUPR setelah disahkanya Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik ini tolong lah dilihat juga hasil dari Proyek IPAL setelah serah terima bagaimana kinerja pengembalian infrastruktur awal,”harapnya.

    Dia mengatakan, setelah Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik ini di sahkan butuh waktu dua tahun untuk sosialisasi kepada seluruh masyarakat karena tidak semua dapat memahami fungsi dan kegunaan IPAL tersebut.

    “IPAL ini bermanfaat agar menjaga air tanah kita tetap bersih, aman dan layak untuk di konsumsi secara pertumbuhan penduduk Kota Pekanbaru yang semakin meningkat tajam,”ujarnya.

    “Untuk Pemerintah Kota Pekanbaru berilah tekanan dan teguran bagi Pemenang tender Proyek ini agar mampu menyelesaikan pekerjaanya sesuai isi kontrak dan jangan sampai ada efek samping yang menyusahkan orang banyak,”pintanya.

    Ket. Foto Wakil Ketua DPRD Ginda Burman Menerima Naskah Perda

    Ket. Foto Sidang Paripurna pengesahan Perda Pengelolaan Air

    Ket. Foto Pemaparan Perda oleh Sekdako Indra Pomi dalam paripurna Pengesahan Perda

    Ket. Foto Ruang Sidang Paripurna Pengesahan Perda Pengelolaan Air Limbah domistik

    Ket. Foto Pengesahan Perda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domostik

    Ket. Foto Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burman dan Seko Pekanbaru Indra Pomi dalam acara sidang Paripurna

    Galeri foto DPRD Kota Pekanbaru




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  • Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
  • Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    03 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    04 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    05 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    06 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    07 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    09 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    10 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    11 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    12 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    13 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    14 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    15 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    16 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    17 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    18 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    19 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    20 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    21 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    22 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com