Sikap Presiden Jokowi Terhadap Pemberantasan Korupsi dan Kriminalisasi Menuai Kritik
Senin, 10-12-2018 - 11:25:35 WIB 👁 25307

TERKAIT:
 
  • Sikap Presiden Jokowi Terhadap Pemberantasan Korupsi dan Kriminalisasi Menuai Kritik
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA- Lokataru Foundation mengkritik sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap pemberantasan korupsi. Pemerintahan Jokowi dinilai abai atas berbagai hambatan nyata dalam upaya memerangi korupsi. Pratik teror, kekerasan dan kriminalisasi masih terus dihadapi para pengungkap korupsi, whistleblower dan para aktivis.

    Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, mencontohkan perkara yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

    Ia menilai penyidikan kepolisian atas kasus tersebut disebut gagal dan buntu. Namun, Jokowi tidak melakukan langkah yang diharapkan publik, yaitu membentuk sebuah tim independen pencari fakta.

    “Kegagalan pengungkapan kasus ini terus memberikan angin segar pada koruptor dan kaki tangannya,” katanya seperti dilansir keterangan tertulis, Ahad, 9 Desember 2018.

    Kriminalisiasi juga dihadapi masyarakat yang mengungkap kasus korupsi.

    Pada November 2018, Mulkansyah, aktivis National Corruption Watch (NCW) Riau menjadi terdakwa dan diadili dalam kasus pencemaran nama baik atas perannya mengungkap kasus korupsi di Riau yang diduga melibatkan Bupati Lingga, Alias Wello.

    Toro ZL, seorang  wartawan atau Pemimpin Redaksi Media Harian Berantas di Riau, juga diadili dengan dakwaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE lantaran memberitakan dugaan korupsi dana bansos yg merugikan negara sebesar Rp204 miliar dari jumlah nilai anggaran Rp272 miliar lebih. Korupsi luar biasa itu diduga melibatkan Bupati Bengkalis.

    Haris juga mencatat kriminalisasi terhadap Tri bersama empat kawannya sesama mantan pengurus Serikat Pekerja PT Peruri. Mereka dituduh mencemarkan nama baik karena mempertanyakan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang di lingkungan perusahaan.

    Beruntung, mereka diputus bebas ditingkat pertama, PN Jakarta Selatan. Mahkamah Agung kembali menguatkan putusan bebas mereka pada Agustus 2018, .

    Serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi juga dialami Indonesialeaks.com pada Oktober 2018. Gabungan sejumlah media dan organisasi masyarakat sipil untuk menyediakan kanal bagi para whistleblower itu menghadapi serangan, gugatan hukum, dan upaya kriminalisasi dari sejumlah pihak yang terganggu oleh pemberitaan investigatif skandal buku merah. Laporan itu mengungkap upaya menghilangkan bukti dalam praktik korupsi dan suap yang diduga melibatkan Jenderal Tito Karnavian.

    Haris menyatakan, temuan tentang buku merah ini menimbulkan desakan publik agar diungkap. Namun dia melihat KPK seperti enggan. Sementara itu, Presiden Jokowi tidak bergeming.

    Hambatan pemberantasan korupsi juga dialami Basuki Wasis, saksi ahli KPK dalam kasus korupsi Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Pada Agustus 2018, dia digugat perdata ke pengadilan. Peristiwa ini, kata Haris, menandai tren baru serangan balik koruptor yang tidak hanya menyasar pelapor dan KPK.

    Haris mengatakan, berbagai ancaman dan risiko yang disebutkan di atas menunjukkan pentingnya upaya untuk memberikan perlindungan yang lebih memadai terhadap peran warga negara dalam mengungkap korupsi. Jaminan perlindungan pelapor melalui UU LPSK dan UU Nomor 31 Tahun 2014 dalam praktik masih kurang berjalan secara efektif.

    Di area kerangka hukum dan peraturan perundang-undangan, Haris juga menyatakan pemerintah gagal untuk memperkecil kesenjangan antara kerangka hukum nasional dan UNCAC. Dari 32 rekomendasi UNCAC, mayoritas gagal dijalankan pemerintah Indonesia. Dia mencatat, hanya 9 rekomendasi yang dijalankan. “Itu pun di antaranya masih bersifat parsial, salah satunya terkait perlindungan pelapor tindak pidana korupsi,” katanya.

    Lokataru Foundation memanfaatkan peringatan.

    sumber: TEMPO.CO



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com