Syamsuar Sosialisasikan Program KUR Kepada Petani Sawit Kabupaten Siak
Selasa, 11-12-2018 - 08:32:01 WIB 👁 48823

TERKAIT:
 
  • Syamsuar Sosialisasikan Program KUR Kepada Petani Sawit Kabupaten Siak
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK-Bupati Siak Syamsuar menyampaikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI, menyediakan dana sebesar Rp 5 triliun dana tersebut di peruntukan peremajaan (replanting) kebun kelapa sawit masyarakat Riau. Namun di sayangkan hingga saat ini pelaksanan program tersebut realisasinya terbilang rendah.

     Sebelumnya program peremajaan kebun sawit sudah ia sosialisasikan sejak tahun 2012 lalu dengan turun kedesa desa menyampaikan tujuan replanting. Namun kurang mendapat sambutan dan perhatian dari masyarakat. Mungkin karna kredit yang mahal atau pasca replanting masyarakat kehilangan pendapatan.

     â€œSaat saya melakukan pertemuan dengan Direktur Jendral Perkebunan RI beberapa waktu lalu di Jakarta saya menyampaikan, ini merupakan tantangan bagi saya dan segera akan memanggil dan mengumpulkan pihak pihak yang terkait untuk memberikan penjelasan apa yang menjadi masalah sehinga masyarakat tak mau Replanting sementara duit sudah ada,”hal ini di ungkannya pada acara Percepatan Peremajaan Kebun Kelapa Sawit di Kabupaten Siak di Gedung Tengku Mahratu Siak, Senin (10/12/2018).

    Ia menambahkan, semestinya program yang sudah disiapkan pemerintah pusat jangan di sia siakan, ini merupakan kesempatan emas bagi kita hendaknya di manfaatkan kesempatan dengan baik. Riau salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia menjadi tujuan pemerintah pusat dalam program kredit usaha rakyat (KUR) khusus Peremajaan Sawit Rakyat (PRS).

    Dulu peremajaan kebun sawit persyaratannya cukup ketat harus 300 hektar dulu, kemudian mengunakan apalis. Namun saat ini persyaratan peremajaan sawit sudah di permudah oleh pemerintah dengan sesederhana mungkin tujuannya agar masyarakat segera melakukan peremajaan kebun sawit yang di prioritas usia di atas 25 tahun.

    “Kalau dulu ok lah peremajaan kebun sawit persyaratanya berat, namun dengan adanya perubahan penyerderhanaan urusan, tetapi progresnya tetap rendah, lalu ini ada apa,”tegasnya.

     Dijelaskannya, ia menghimbau kepada para camat yang hadir bersama kepala Kampung untuk cek dan men data kebun sawit milik warga yang usianya di atas 25 tahun. Agar melaporkan kepadanya berapa sesunggunya jumlah data ril kebun sawit warga yang usinya diatas 25 tahun.

     â€œSenganja saya kumpulkan camat pada hari ini saya meminta data ril nih jumlah lahan sawit warga yang usiannya di atas 25 tahun, dalam minggu ini saya sudah dapat, dengan data ini sehingga kita tahu desa yang mana yang di lakukan peremajan,”terangnya.

     Pada kesempatan itu Syamsuar juga menjelaskan, camat harus bisa menjelaskan kepada warga prioritas Replanting usia sawit di atas 25 tahun, atau ada masyarakat yang memiliki kebun sawit yang bibitnya tidak elok, kemudian ada juga sawit masyarakat usianya di bawah 25 tahun namun tidak roduktif itu juga dapat di bantu melalui program ini. Kemudian para camat juga di minta menyampaikan kepada warga peremajaan buka untuk sawit pelasma saja namun untuk seluruh kebun sawit termasuk juga petani swadaya.

    Sasaran replanting ini tidak hanya menyangkut kelapa sawit plasma tapi semua perkebunan kelapa sawit dan menyentuh seluruh pekebun kelapa sawit. Bupati juga menginstruksikan kepada Dinas terkait dan para camat untuk mendata kembali luas dan lokasi replanting berdasarkan daerah masing-masing.

    Program ini juga merupakan program nasional dari pemerintah pusat untuk mensejahterakan masyarakat. Dan kepada petani juga disampaikan bahwa tidak ada lagi perluasan areal perkebunan kelapa sawit dan Bupati berharap Kabupaten Siak menjadi daerah terluas yang melakukan replanting kelapa sawit.

    Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Siak Budiman Safari mengatakan, bahwa realisasi usulan peremajaan kelapa sawit untuk Kabupaten Siak tahun 2018 seluas 1.383 Ha. Sedangkan potensi luas yang belum diremajakan seluas 23.091 Ha dan baru 1.709,83 Ha yang sudah diremajakan.

    "Kita mengusulkan peremajaan kebun sawit tahun 2018 seluas 2.470 Ha. Dan tersebar di lima kecamatan yaitu, Kerinci Kanan, Dayun, Lubuk Dalam, Koto Gasib dan Kan -ndis,"ungkapnya.

    Lanjut kata dia, Untuk dapat meremajakan kebun kelapa sawit ada beberapa kriteria diantaranya umur tanaman diatas 25 tahun atau produktivitas kurang dari 10 Ton TBS/Ha/Thn. Kepemilikan lahan maksimum seluas 4 Ha per KK dan dapat diberikan secara bertahap.

    Hal terpenting adalah lahan tidak berada dalam kawasan hutan lindung, hutan suaka alam, HPT dan kawasan terlarang lainnya. Selama proses replanting, pemerintah baik ousat maupun provinsi.

    "Kita bersama Ditjen Perkebunan akan turun dan melakukan pendampingan sampai proses penanaman kembali,"terangnya.**Hms/A.waruwu**



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com