Pelaku ABG Cabulia Balita, di Tangkap Polsek XIII Koto Kampar
Minggu, 16-04-2023 - 08:48:17 WIB šŸ‘ 14487
Foto: Pria Bejat Pelaku ABG Cabuli Balita
TERKAIT:
 
  • Pelaku ABG Cabulia Balita, di Tangkap Polsek XIII Koto Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - XIIIKOTOKAMPAR- Seorang ABG ( Anak Baru Gede) yang berusia 14 tahun, nekat melakukan pencabulan terhadap seorang balita yang masih berusia 4 tahun. Ini semua karena terobsesi menonton video porno sehingga nekat melakukan perbuatan tersebut.

    Kejadian ini terjadi Kamis (13/4/2023) sekitar jam 15.00 Wib di parit samping posyandu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

    Pelaku adalah F (14) warga Kecamatan XIII Koto Kampar. Dari penangkapan pelaku diamankan barang bukti berupa sehelai baju anak anak warna biru motif cartoon, sehelai celana pendek anak-anak warna abu-abu, sehelai celana dalam warna putih polos dan
    Selembar hasil visum et refertum (VER) rumkit bhayangkara.

    Kasus ini dilaporkan Kepolsek III Koto Kampar oleh Ayah Korban E (49) dan korban berinisial A (4).

    Kejadian ini berawal, pada saat itu E tiba di rumah, lalu istrinya N menceritakan bahwa anaknya A telah dicabuli oleh pelaku secara tidak senonoh.

    Mendapat laporan istrinya tersebut, E langsung melaporkannya ke polsek XIII koto kampar guna pengusutan lebih lanjut.

    Setelah itu, sekir pukul 17.45 WIB, anggota piket jaga Mapolsek XIII Koto Kampar mendapat informasi dari warga bahwa warga telah mengamankan seorang pelaku cabul disalah satu rumah warga.

    Selanjutnya Kapolsek XIII Koto kampar memerintahkan kanit reskrim beserta anggota piket untuk langsung menuju TKP.

    Setiba di Tkp pelaku diserahkan oleh warga kepada piket Polsek XIII Koto Kampar dan pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

    Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH MH bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolsek.

    "Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dikarenakan sebelumnya terobsesi dari menonton film porno melalui handphone milik temannya,"jelas Kapolse.

    Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, " Bahwa pengaruh HP sangat dahsyat, jadi perlu kita pengecekan terhadap anak yang yang menggunakan HP,"tambah Sudiyanto.

    Untuk pelaku yang masih dibawa umur sudah melanggar pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No 1 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak untuk menjadi undang undang Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistim Peradilan Anak.

    Editor. Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com