Setubuhi Anak Di Bawah Umur, Pria Ini Diringkus Personil Polsek Bonaidarussalam
Selasa, 18-04-2023 - 16:41:30 WIB šŸ‘ 13715
Foto: Foto tersangka percabulan anak dibawah umur.
TERKAIT:
 
  • Setubuhi Anak Di Bawah Umur, Pria Ini Diringkus Personil Polsek Bonaidarussalam
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Dikomandoi Iptu Suheri Sitorus SH, Personil Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus seorang Pria dalam kasus Tindak Pidana (TP) persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

    "Korban, Bunga (16), sedangkan Terlapor MP (49)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Iptu Suheri Sitorus SH, Selasa (18/4/2023).

    Lanjutnya, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kebun Kelapa Sawit milik MP, Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul, Senin 6 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 Wib.

    "Adapun Barang Bukti berupa Satu Cincin Gram warna Kuning, Satu Helai Celana panjang warna Abu-abu, Merah, Hitam, Putih, Satu Helai Celana Dalam warna Coklat dan Satu Helai BH warna Merah Jambu," rinci Iptu Suheri Sitorus.

    Lebih dalam, Kapolsek menerangkan Senin 6 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WIB ada acara malam berinai di rumah EF, terlapor MP ada mengechat anak Bunga.

    Isinya “ Mau Kemana ?, Mau ke tempat orang pesta (berinai)“ jawab Bunga.

    Chatnya, hanya sebatas itu saja, posisi Bunga, saat itu berada di depan rumah berpakaian tidur sedangkan MP berada di rumahnya lantai 2.

    Lalu MP membawa Bunga ke Areal Kebun yang tidak jauh dari tempat Beinai, di saat itu Terlapor melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap Korban.

    Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang atas perbuatan Pelaku yang memperlakukan anaknya, sedemikian, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian Sektor Bonai Darussalam untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

    Dari kejadian itu, Senin (17/4/2023) Personil Polsek Bonai Darussalam mendapat informasi bahwa terlapor yaitu MP berada di Pasir Pengaraian, hendak pulang ke Bonai Darussalam.

    Lalu Kapolsek Bonai Darussalam memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota melakukan penyelidikan

    Kemudian melakukan penangkapan sekitar pukul 09.00 Wib terhadap MP yang saat itu berada di daerah Simpang Lapas Pasir Pengaraian

    Selanjutnya terlapor dibawa ke Polsek Bonai Darussalam guna proses hukum lebih lanjut

    "Untuk perkembangan kasusnya SPDP nya sudah Kami kirim ke Kejari Rohul, sedangkan Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang undang Negari Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014," tutup Iptu Suheri Sitorus.

    Editor: Frengky Nainggolan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com