Jaksa Disebut Minta Rp 350 Juta Diduga "Suap" Kriminalisasi Toro
Minggu, 16-12-2018 - 19:20:42 WIB šŸ‘ 68729

TERKAIT:
 
  • Jaksa Disebut Minta Rp 350 Juta Diduga "Suap" Kriminalisasi Toro
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Mengagetkan sekaligus bentuk kebobrokan mental oknum penegak hukum kejaksaan Tinggi Riau, jika benar apa yang disampaikan oleh terdakwa Toro Laia, bahwa ada oknum JPU menagih dana sebesar Rp 350 Juta ke oknum penyidik Polda Riau dan Tim Kuasa Hukum Amril Mukminin untuk mempercepat proses P21 di kasus sengketa pers.

    Sidang ke-22, kriminalisasi pers oleh Bupati Bengkalis,Amril Mukminin, terhadap Toroziduhu Laia, Pemimpin Redaksi, Harian Berantas.co, memasuki tahap pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

    Dalam pemeriksaan terungkap, berbagai kejanggalan dan serangkaian rekayasa. Baik yang dilakukan penyidik, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga oknum Advokat.

    Yang paling tragis, terungkap di persidangan, justru JPU menagih janji penyidik berupa uang sejumlah Rp 350 juta, agar JPU bersedia menerima berkas kasus ini. Untuk selanjutnya dilimpahkan je pengadilan.

    "Saya punya bukti-bukti percakapan dan nomor rekening mereka," kata Toro dalam keterangannya di persidangan, Sabtu (15/12).

    Selain itu, katanya  dari awal pelapor sudah memainkan cara-cara kotor. Yakni,  membuat laporan bohong kepada penyidik.

    "Pelapor menggunakan jasa Advokat membuat laporan bohong yang menyatakan harianberantas.co adalah media abal-abal. Tidak terdaftar di Dewan Pers.

    "Kebohongan ini tertuang dalam pernyataan tertulis. Padahal, harianberantas.co, sudah terdaftar di Dewan Pers," kata Toro.

    "Laporan bohong ini adalah bagian dari rekayasa. Juga menjadi modal penyidik dan JPU menangani kasus ini," katanya.

    Toro juga mengungkap rekayasa barang bukti. Barang bukti berupa labtop dan modem itu, ternyata palsu.

    "Artinya, bukan itu yang digunakan  wartawan saya dalam mengunggah berita yang dijadikan objek pencemaran sebagai dasar kriminalisasi pers itu," kata Toro

    Salah seorang JPU, Syahril, usai sidang, menolak memberi keterangan, saat dimintai konfirnasi seputar tudingan rekayasa itu.

    "Saya tidak dibenarkan memberi keterangan. Silahkan, dihubungi Kapenkum, Kejati Riau," katanya mengelak.

    "Silahkan saja tulis jika memang berdasarkan informasi di persidangan," kata Kapenkum, Kejati Riau, Muspidawan, S.H.

    Direktur Eksekutif, Riau Media Watch (RMW) Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., yang dihubungi terpisah merespon  berbagai rekayasa itu.

    "Rekayasa itu sekaligus menjawab kenapa kasus ini dipaksakan oleh penyidik dan JPU ke ranah pidana," katanya.

    Menurut Wahyudi, semua rekayasa yang terungkap di persidangan itu diduga sebagai rangkaian persekongkolan jahat untuk mengkriminalisasi Toro.

    "Mungkin, ini penyebab JPU mengesampingkan keterangan saksi ahli Dewan Pers serta ahli UU ITE, yang menyatakan kasus Toro tidak layak dipidana," katanya.

    Untuk itu, Wahyudi meminta Toro segera melaporkan, oknum-oknum yang terlibat dalam persekongkolan tindak kriminalisasi pers itu.

    "Sebaiknya dilaporkan saja. Advokat dilaporkan ke Dewan Kehormatannya. Polisi ke Provam. Dan jaksa ke Jamwas," katanya. (Feri)

     

     



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com