Mata Elang Polres Kuansing Kembali Tangkap Pelaku dengan 18 Gram Sabu
Minggu, 14-05-2023 - 15:13:53 WIB šŸ‘ 12440
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Mata Elang Polres Kuansing Kembali Tangkap Pelaku dengan 18 Gram Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuansing kembali menangkap tiga tersangka narkoba di tiga TKP. Tak hanya itu, tim besutan Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak itu juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 gram di duga sabu.

    Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Narkoba Iptu Novris dan Kasi Humas AKP Feri Wardi kepada sejumlah media mengungkapkan, kronologi penangkapan ketiga pelaku berinisial TA, RH dan RR ini berawal dari penyelidikan dilapangan oleh petugas.

    Dimana pada Jumat (12/5/2023) sore sekitar pukul 17.00 WIB, tim melakukan pemantauan di Desa Beringin Kota Teluk Kuantan. Begitu sudah mendapat seorang target berinisial TA, tim langsung merapat ke komplek pasar modern untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

    Tersangka TA yang sedang duduk di Sepeda motor yamaha vixion BM 2875 JH tak dapat berkutik ketika petugas melakukan penggeledahan. Di bawah sepeda motor ditemukan lah sebatang pipet yang didalamnya ada serbuk diduga sabu seberat 0,90 gram.

    Tersangka pun langsung dibawa untuk interogasi guna pengembangan kasus. Akhirnya dari informasi dari tersangka TA, petugas pun bergerak ke Desa Teratak Air Hitam, Sentajo. Di tempat itu petugas kembali menangkap seorang tersangka bernama RH di kediamannya. Dari tangan RH petugas kembali menemukan barang bukti yakni sebuah kaca pirex yang tersimpan disakunya.

    Tim pun bekerja cepat dengan melakukan pengembangan lagi dari hasil informasi RH. Sekira Sabtu (14/5/2023) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, Petugas lantas bergerak ke Kampung Baru, Kecamatan Kuantan Hilir. Disebuah rumah di daerah tersebut, petugas kembali melakukan penggeledahan.

    Di tempat itu tim mata elang kembali menangkap seorang tersangka lagi berinisial RR. Selain menangkap RR, petugas juga berhasil menemukan barang bukti yang lebih besar lagi yaitu, serbuk yang diduga sabu seberat 17, 39 gram.

    ''Ketiga tersangka dan barang buktinya kini sudah berada di Mapolres Kuansing,'' ujar Iptu Novris.

    Selain barang bukti sabu, Iptu Novris mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit sepeda motor Yamaha Vixion BM 2875 JH dan Honda Scopy BM 3040 XX. Tak hanya itu dua unit Handphone juga uang sejumlah Rp 3 juta juga ikut diamankan.

    ''Sedangkan pasal yang disangkakan ke ketiga tersangka, Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,'' pungkas Iptu Novris.

     

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com