Dana DAK Diparkirkan di BPKAD Provinsi Riau,
Pembangunan Gedung RSUD Arifin Ahmad 2021, Tidak Selesai Di Akhir Kontrak, DPD LSM GERAK Riau Akan Segera Sampaikan Laporan
Selasa, 16-05-2023 - 12:31:29 WIB šŸ‘ 8142
Foto: Bangunan Kesehatan Layanan Kardiovaskuler dan Rehabilitas RS - Layanan Jantung Terpadu
TERKAIT:
 
  • Pembangunan Gedung RSUD Arifin Ahmad 2021, Tidak Selesai Di Akhir Kontrak, DPD LSM GERAK Riau Akan Segera Sampaikan Laporan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pembangunan RSUD Arifin Ahmad dikerjakan mulai tanggal 03 Juni 2022, dengan program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat, Pekerjaan Belanja Modal bangunan Kesehatan DAK Pembangunan Layanan Kardiovaskuler dan Rehabilitas RS- Layanan Jantung Terpadu, sumber dana DAK-FISIK-Bidang Kesehatan– Reguler- Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan T.A 2022, nomor kontrak 027/Dir/PPK/RSUD/2022/870, nilai kontrak 16.780.608.000, Kontrak Pelaksana PT GRIYA FORTUNA BUUN, yang beralamat di Madurejo, Kabupaten Waringin Barat Kalimantan Tengah, Konsultan MK PT Cipta Multi Kreasi, yang beralamat di jalan Ruko Grand Palace, Jalan Raya Pasar Minggu, RT 04,/RW 01Pancoran, Kecamatan Pancoran kota Jakarta Selatan.


    Pemenang tender PT GRIYA FORTUNA BUUN yang bermarkas di kota Kalimantan Tengah tersebut, terkesan kurang profesional dalam melaksanakan pembangunan gedung baru RSUD Arifin Ahmad Kota Pekanbaru Riau, dan juga Konsultan MK PT Cipta Multi Kreasi, yang beralamat di Jakarta Selatan tersebut terkesan kurang mengawasi pembangunan gedung RSUD Arifin Ahmad, ucap Emos Gea (ketua DPD LSM-GERAK)


    Kontrak yang bernilai sebesar Rp16.780.608.000 tersebut, waktu pelaksana yang harusnya selesai 212 hari kerja. Namun sampai hari ini pembangunannya belum rampung sebagaimana yang di komitmenkan dari awal. Artinya pekerjaan tersebut terkena diadendum oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Kota Pekanbaru Riau. Namun sampai hari ini pihak PPK selaku Direktur RSUD Arifin Ahmad enggan untuk memberikan komentar terkait faktor permasalahan adendum yang diajukan oleh pihak PT GRIYA FORTUNA BUUN, jelas Emos.


    Emos juga menduga adendum yang diajukan pihak PT GRIYA FORTUNA BUUN kepada RSUD Arifin Ahmad Kota Pekanbaru Provinsi Riau terkesan bermain mata dengan Kontraktor pelaksana proyek RSUD tersebut, tudingnya.


    Kedepannya, DPD LSM GERAK akan melayangkan surat resmi kepada pihak RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau antara lain:


    Alasan perusahaan PT GRIYA FORTUNA BUUN yang tidak tepat waktu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja awal.


    Kita juga akan pertanyakan alasan pihak PT GRIYA FORTUNA BUUN mengajukan adendum perpanjangan waktu kerja kepada RSUD Arifin Ahmad Kota Pekanbaru Provinsi Riau.


    Kita juga akan mempertanyakan syarat adendum yang dikabulkan pihak PPK apakah perusahaan PT GRIYA FORTUNA BUUN sudah memenuhi kriteria atau belum, apakah ada kendala dilapangan seperti bencana alam dan lain-lain.


    Dalam masa kesempatan perkerjaan yang diberikan oleh PPK diduga kuat tidak diawasi oleh konsultan pengawas tegas Emos kepada awak media.


    Ditegaskan Emos kembali, seharusnya pihak PPK selaku Direktur RSUD Arifin Ahmad Kota Pekanbaru Provinsi Riau harus tegas dan memberikan Sanksi kepada kontraktor yang tidak profesional dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan, seperti pemutusan kontrak, diblacklist perusahaan nya, dimasukan perusahaannya dalam Kotak Hitam serta mencairkan jaminan pelaksanaan sebesar 5Ć¢ā€žā€¦, supaya menjadi efek jerah kepada kontraktor yang lain yang tidak profesional tegas Emos


    Tambahnya, dengan adanya beberapa temuan ini dilapangan pihak lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau akan segera mengumpulkan bukti-bukti lapangan yang akan kita jadikan sebagai bahan laporan kepada penegak Hukum yang ada di provinsi Riau, tambah Emos


    Ketika dikonfirmasi Edward selaku kontraktor pelaksana RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau, Senin (8/5/2023) mengatakan, bahwa benar saya mendapatkan kesempatan perpanjangan waktu kerja selama 90 Kalender dengan ketentuan saya membayar denda full dengan nilai kontrak, dan bisa 4 kali perpqnjangannya sesuai dengan peraturan keuangan (PK) jelasnya.


    Diakui Edward, bahwa diakhir kontrak bobot pekerjaan kurang dari 70%, dan dana yang sudah saya cairkan sudah mencapai 70%, sedangkan sisanya masih di parkirkan Rengkening BPKAD Provinsi Riau, katanya.


    Ketika wartawan ini konfirmasi PPK dan juga selaku direktur RSUD Arifin Ahmad, tidak ada jawaban hingga berita ini ditayangkan.


    Red: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  • Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    03 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    04 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    05 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    06 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    07 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    08 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    09 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    10 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    11 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    12 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    13 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    14 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    15 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    16 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    17 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    18 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    19 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    20 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    21 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    22 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com