Mabes Polri Ungkap 7 Kasus Dengan 16 Tersangka, Peredaran Narkoba 75 kg sabu, 13.007 butir ekstasi, dan 1,9 kg ketamine
Senin, 29-05-2023 - 22:32:16 WIB šŸ‘ 6589
Foto: Saat rilis di Bareskrim Polri
TERKAIT:
 
  • Mabes Polri Ungkap 7 Kasus Dengan 16 Tersangka, Peredaran Narkoba 75 kg sabu, 13.007 butir ekstasi, dan 1,9 kg ketamine
  •  

    SERGAPONLINE. COM JAKARTA (29/05) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap tujuh kasus penyeludupan narkotika dengan berbagai modus baru yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia dalam kurun waktu satu bulan.

    Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Pol. Jayadi dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Senin, mengatakan pengungkapan tersebut hasil dari operasi gabungan antara Bareskrim Polri dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

    “Pengungkapan dilakukan akhir April sampai Mei 2023 hari ini. Ada tujuh kasus dengan 16 orang tersangka, dengan barang bukti 75 kg sabu, 13.007 butir ekstasi, dan 1.911 gram (1,9 kg) ketamine,” katanya.

    Jayadi menjelaskan dari 16 tersangka yang ditangkap, dua orang terdiri atas perempuan. Para tersangka berperan sebagai kurir dan pengendali. Dari tujuh kasus itu, terdapat dua warga binaan Lapas Narkotika Gintung Cirebon, Jawa Barat.

    Pada kasus pertama, penyidik mengungkap kasus penyeludupan sabu 35 kg di Perairan Batam, Kepulauan Riau, dengan tersangka yang ditangkap tiga orang.

    “Modus pelaku memasukkan narkoba sabu ke dalam ban kendaraan,” katanya.

    Kemudian, kasus kedua yang ditangani Subdit I Dittpid Narkoba Bareskrim Polri dilakukan lima tersangka yang merupakan jaringan Afghanistan-Pakistan dan Indonesia. Dalam kasus ini terdapat dua narapidana Lapas Cirebon berperan sebagai pengendali.

    “Modus jaringan ini mengirim sabu dilarutkan dalam kain korden di dalamnya ada larutan yang mengandung narkotika jenis sabu,” kata Jayadi.

    Kasus ketiga, penyidik mendapat informasi akan ada pengiriman dari Italia berupa ketamine seberat 1,9 kg, tersangka satu orang.

    “Ketamine ini bukan termasuk kategori narkoba, masuknya kategori sediaan farmasi,” katanya.

    Kasus berikut diungkap di Pelabuhan Sekupang, Batam. Penyidik dan Ditjen Bea Cukai melakukan operasi gabungan menangkap dua tersangka dengan barang bukti 3 kg sabu.

    Untuk kasus keenam dan ketujuh terjadi di wilayah hukum Pekanbaru, Riau. Barang bukti berupa 8 kg sabu dengan satu orang tersangka, 13 ribu butir ekstasi, dan 7 kg sabu dengan dua orang tersangka.

    Para tersangka dijerat pasal primer, Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 111 dan Pasal 112. Sedangkan pelaku pembawa ketamine dijerat Pasal 197 Undang-Undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, subsider Pasal 196.

    “Dari pengungkapan ini total yang terselamatkan 315.203 jiwa,” kata Jayadi.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com