Ratusan Peserta Ikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu Tajaan Bawaslu Bengkalis
Kamis, 27-12-2018 - 00:09:28 WIB 👁 22459
SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Pesta demokrasi Pemilihan Umum 2019 telah didepan mata, hanya tinggal 3 bulan 21 hari lagi. Agar semua tahapan hinggalqh 17 April 2019 hari pelaksanaan pesta ini berjalan dengan baik dan lancar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu pada Rabu, 26 Desember 2018.
Bertempat di salah satu hotel di Bengkalis, sosialisasi yang dirangkai dengan Deklarasi Pemilu Damai oleh Kepolisian Resor Bengkalis diikuti sekitar 120an peserta yang berasal dari 16 Parpol peserta pemilu, tokoh masyarakat, alim ulama, mubaligh, paguyuban, ormas, OKP, BEM, Pramuka serta awak media.
Hadir dalam kegiatan ini sebagai pemateri dari Bawaslu Provinsi Riau Neil Antariksa, dari Polres Bengkalis Waka Polres, Kejaksaan Negeri Bengkalis dan 5 orang komisioner dari Bawaslu Kabupaten Bengkalis yaitu Mukhlasin, Beni Syahputra, Budi Kurnialis, Hari Rubianto dan Usman.
Inti dari materi yang disampaikan adalah, "Mengajak masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk mengawasi pemilu ini agar berjalan dengan baik, aman dan sejuk. Jauh dari hoax maupun hal negatif lainnya," kata Mukhlasin Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis kepada Media, Rabu (26/12/2018) pagi.
Perlu diketahui bahwa tahapan Pemilu saat ini yang sejak 23 September lalu masih kampanye baik dialogis maupun kampanye terbuka. Tahapan ini akan berakhir sampai H - 3 atau tepatnya 14 April 2019 mendatang. "Kesalahan yang ditemui adalah banyaknya Caleg yang belum mengetahui titik-titik pemasangan APK yang telah dibuat oleh KPU Bengkalis. Titik dimaksud misalnya di tempat umum, jalan protokol, atau Billboard berbayar karena menyamaratakan keadilan yang telah diatur oleh KPU tadi," tambah Mukhlasin.
APK yang dipasang di pohon atau tiang listrik pula itu menyalahi Perda daerah masing-masing bisa dipandang dari segi estetika dan mengurangi keindahan kota.
Andai masyarakat ada temuan yang di lapangan, bisa melaporkan ke Panwas Kelurahan/ Desa atau Panwas Kecamatan maupun Kabupaten Bengkalis. "Harus terpenuhi unsur materil (misalnya berbentuk foto video maupun barang bukti lainnya,red) dan formil," pungkasnya.
Temuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis.
Saat jurnalis KR masuk ke ruang tempat acara, "Kami ingin teman-teman Pramuka untuk melakukan pengawasan karena Pramuka belum terkontaminasi," kata Neil Antariksa di hadapan peserta sosialisasi.
"Harapannya semoga dengan adanya sosialisasi ini, semua elemen masyarakat, Parpol, OKP dan semuanya bisa mengawasi pelaksanaan pemilu ini dengan baik agar terciptanya demokrasi Indonesia yang sebagaimana kita harapkan," harap Mukhlasin.
Neil Antariksa dari Bawaslu Provinsi Riau saat menyampaikan materi dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu kada. (f)
Komentar Anda :