Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Kamis, 08-06-2023 - 10:50:41 WIB 👁 10319
Foto: 28 Pekerja Migran Ilegal Ke Malaysia Sumber. Hms Polres Bengkalis
TERKAIT:
 
  • Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Perairan Bengkalis saat hendak menyelundupkan 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Malaysia, Senin (05/06/2023).


    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, 28 PMI tersebut hendak diselundupkan ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata atau kunjungan


    “Tim Opsnal Satreskrim menggagalkan upaya penyelundupan 28 orang PMI non prosedural saat menginap di Wisma Resti Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Para PMI ini rencananya akan dibawa ke Malaysia,” kata Kombes Nandang, Rabu (07/06/2023).


    Kabid menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari anggota Polres Bengkalis mendapat informasi tentang adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 28 orang di Wisma Resty yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.


    "Dari informasi tersebut anggota langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan 28 orang PMI tersebut," kata Kabid.


    Kabid menambahkan dari keterangan 28 PMI tersebut mengaku bahwa mereka dibawa oleh dua orang pria masing-masing berinisial HH (43) alias Azman dan MAH alias Muslim (24).


    Dari keterangan tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku MAH, yakni di sebuah kos di Jalan Wonosari Timur.


    "Dari hasil interogasi, MAH mengaku sebagai anggota atau orang suruhan HH. Ia bertugas mengontrol di wisma dan juga rencana keberangkatan ke Malaysia dengan menggunakan kapal di pelabuhan Selat Baru dan mendapat keuntungan sebesar Rp.500 ribu untuk setiap kegiatan," kata Kabid Humas.


    Dari pengakuan MAH tersebut, petugas langsung bergerak menangkap HH. Namun, HH sudah kabur ke arah Kabupaten Kepulauan Meranti.


    "Tim melakukan pengejaran keesokan harinya Selasa (06/06/2023) tim Polres Bengkalis di back up Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, berhasil mengamankan pelaku HH di rumah temannya yang berada di Desa Belitung, Kecamatan Merbau," kata Kombes Nandang.


    Hasil pemeriksaan sementara, tambah Kabid, HH mengaku sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata.


    "Berdasarkan keterangan HH, ia bertindak selaku koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata,” ungkap Kabid.


    Usai berhasil mengamankan 2 orang tersangka, tambah Kabid, Rabu (07/06/2023) pagi Tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung berangkat ke Pekanbaru untuk mencari keberadaan seorang pelaku lainnya berinisial HM (39


    "Sesampainya di Pekanbaru sekitar pukul 09.30 Wib, dibantu oleh pihak AVSEC Bandara SSK II Tim berhasil Mengamankan Pelaku HM (39) saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru hendak akan melarikan diri ke Batam," kata Kabid Humas.


    Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya dengan mendapatkan keuntungan Rp.100.000 per PMI.


    "Menurut pengakuan pelaku HM (39) ia mengurus keberangkatan 9 orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan oleh pihak Polres Bengkalis. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Nandang.


    Saat ini ketiga tersangka berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum selanjutnya.


    "Atas perbuatannya para pelaku kita jerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau pasal 81 Jo pasal 83 UU No. 18 Tahun 2017 Tentang TP Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun penjara," tutup Kabid.


    Editor jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com