Proyek Jalan Sudirman Muara Lembu Rusak Parah, LSM PPIR Segera Sampaikan Laporan Ke Kejati Riau
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kerusakan jalan di Provinsi Riau khususnya di jalan Sudirman Muara Lembu anggaran APBN Tahun 2022 sangat memperhatikan, terutama dari sisi hasil dan pekerjaannya.
Terdapat beberapa permasalahan yang dikumpulkan dari beberapa daerah kegiatan Kasatker Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau pada Pekerjaan jalan Sudirman Muara Lembu.
Kondisi jalan saat ini tidak Stabil dan aman untuk ditempuh oleh pengguna jalan, dan tidak nyaman dan dikuawatirkan semakin banyak pengguna jalan akan bertambah kecelakaan.
Dana proyek tersebut dari APBN sebesar Rp 199.994.389.000 cukup besar anggaran yang telah diluncurkan, namun dalam pelaksanaan kegiatan banyak mengalami kerusakan, bahkan tidak ada pekerjaan bahu jalan.
Pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Sudirman-MA. Lembu Tahun 2022 Kontraktor Pelaksana PT. Riau Mas Bersama Saudara dan PT. Harap Panjang KSO.
Dalam kurung waktu pengerjaan 810 hari kalender sudah mengalami kerusakan parah.
Akibat dari pekerjaan yang tidak dapat dilakukan dengan efektif dapat menimbulkan kerugian besar, Terutama untuk para pengendara, pengguna jalan baik dari pengendara bermotor ataupun roda empat (4).
Kecelakaan suatu hal yang mudah terjadi jika kondisi jalan semakin dibiarkan mengalami kerusakan.
Rius menambahkan, kami telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Kasatker P2JN Irzami.ST.MT (Satker perencanaan) pada tanggal (5/6/2023), Irzami menyampaikan," bahwa perencanaan yang dilakukan telah sesuai aturan, dan untuk permasalahan kerusakan fisik dilapangan itu bukan urusan saya, urusan PPK Made Paus, ST.MT karena dia lebih tau pekerjaan fisik kerusakan dan apa penyebabnya, saya ini bukan atasannya, atasannya Kasatker Wilayah II, saya hanya perencanaan sudah sesuai dengan prosedur dan SOP standar yang saya jalankan". Ujar Irzami.
Ditambahkan lagi, untuk PPK nya nanti saya sampaikan agar juga bisa memberi penjelasan dan tanggapan surat yang telah kami terima tentang kerusakan jalan tersebut, dan kalau juga belum puas silakan saja beritakan atau laporkan, karena saya sudah melakukan pekerjaan sesuai aturan SOP". Jelasnya.
Ketua Umum LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktura Riau (PPIR) dan sebagai anggota Forum LLAJ Provinsi Riau Rius H saat diminta tanggapannya Senin (12/6/23) mengatakan, "Pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Sudirman - MA.Lembu cukup besar anggarannya, setelah kita lakukan pemantauan dilapangan kita menduga bahwa pekerjaan dilapangan diduga tidak sesuai dengan spek dan perencanaan". Ungkap Rius.
Seperti pekerjaan pengaspalan jalan, seharusnya dilakukan secara, Lapis perekat.0.20 ltr/M2, AC-BC:6.0 CM, Kedua Lapis perakat.0.15 ltr/M2 AC-WC:4.0 CM itu secara aturan. Kemudian pekerjaan preservasi jalan nasional seperti Peching diduga dikerjakan asal jadi, ini sangat disayangkan, kesal Rius.
Namun perlu kita lihat kondisi dilapangan jalan Sudirman Muara Lembu ini harus mengikuti aturan, tetapi kenyataannya kondisi dilapangan saat ini belum lama sudah dikerjakan jalan tersebut sudah mengalami kerusakan, seperti berlobang dan jalan tersebut bergembang. Artinya kualitas dan ketahanan mutu sudah tidak sesuai spek perencanaan awal.
Dari beberapa pantauan kita dilapangan menemukan pekerjaan Box Culvert yang tidak bisa masuk diakal kita, Penahanan tanah longsor digunakan kayu tanpa ada pengecoran, dan dibeberapa titik pekerjaan Box Culvert lain kita menduga kuat bahwa pekerjaan tidak dilakukan pondasi langsung pengecoran.Tuturnya
Sehingga dalam kegiatan pelaksanaan Pekerjaan proyek tersebut diduga telah terjadi indikasi korupsi dan merugikan Negara, untuk itu kita akan segera sampaikan laporan kepada penegak hukum seperti Kejati Riau dan ke Mentri Dirjen Bina Marga Pusat, supaya segera memanggil dan memeriksa Kepala Satkernya dan PPK. tegas Rius.
Made Paus ST.MT sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut saat dikonfirmasi Sergaponline.com Senin (12/6/2023) lewat WhatsApp, namun sangat disayangkan Made tidak konek.
Red: Hadi
Komentar Anda :