SERGAPONLINE.COM DUMAI - Dinkes Kota Dumai, Kepala Dinas Kesehatan kota Dumai dr. Syaiful. MKM melalui Kepala Bidang Kesehatan kota Dumai Shintia Riza. SKM. M.Si mengadakan dalam rangka Kegiatan Workshop Kader Posyandu dalam Penyelenggaraan Penimbangan, Posyandu Dan Kunjungan Rumah Kota Dumai Tahun 2023 Pada Senin Selasa, 26 27 Juni 2023 Bertempat di Hotel Grand Zuri, 31. Sudirman
Narasumber Dinas Kesehatan Provinsi Riau Kepala Puskesmas serta jajaranTim Penggerak PKK Kota dan Kelurahan
Kader Posyandu yang berbahagia
Ketua Tim Penggerak TP PKK Kota Dumai Hj. Leni Ramaini. SKM Kami dari jajaran Tim Penggerak PKK Kota Dumai selaku mitra kerja Pemerintah Kota Dumai, sangat mendukung Surat Edaran Dirjen Kesehatan Masyarakat Nomor HK.02.02/B/732/2023 tentang Pelaksanaan Pembinaan Kader dan Posyandu Bidang Kesehatan Tahun 2023, dimana sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, kami merasa sangat perlu mengambil peran dalam proses Pengintegrasian Transformasi Layanan Primer penyelenggaraannya di masyarakat pada tingkat Posyandu.ujarnya
Yang beberapa langkah yang sudah kita lakukan bersama yaitu antara lain beberapa hari yang lalu kita sudah melakukan Revitalisasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kota yaitu suatu wadah koordinasi pengelolaan layanan kesehatan dasar di tingkat posyandu yang terdiri dari unsur pemerintah dan peran serta masyarakat, mengidentifikasi seluruh posyandu termasuk program pengembangan, pembinaan dan penataan pencatatan pelaporan di posyandu, peningkatan kinerja kader posyandu serta memberikan reward kepada kader berprestasi dan berdedikasi.
Ketua Tim penggerak TP PKK kota Dumai. Hj. Leni Ramaini. SKM Saya berharap, dengan adanya Workshop yang dilakukan pada hari ini, peningkatan layanan kesehatan dasar bagi semua kelompok sasaran dapat terlayani dengan baik dan bagi Kader Posyandu terpilih pada hari ini semoga mendapatkan peningkatan keterampilan dan kecakapan dalam memberikan layanan terbaik di Posyandu, yaitu Posyandu melakukan 5 Langkah Pelayanan dengan memiliki sedikitnya 5 kader yang melakukan pelayanan hari buka posyandu setiap bulan yang menyediakan layanan ibu hamil, balita, remaja, usia produktif dan usia lanjut serta mendorong kader untuk ikut membantu upaya promotif dan preventif di Puskesmas Pembantu, juga terlibat aktif dalam pendataan dan pengisian form pemantauan dan pengawasan kelompok sasaran dengan kunjungan rumah. ujarnya
Pada kesempatan ini akan disampaikan Petunjuk Teknis PMT Lokal yang akan dikerjakan dengan konsep Pemberdayaan di masyarakat, kerjasama Tim Penggerak PKK di tingkat Kelurahan, Kader Posyandu serta Tenaga Pelaksana Gizi Puskesmas, semoga dengan adanya program PMT berbahan pangan lokal ini upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kota Dumai di Tahun 2024 mencapai target dibawah 10%.
Selanjutnya kami ucapkan terima kasih kepada DPC Persagi Kota Dumai, atas kerjasamanya dalam program Inovasi Stunting yang menyusun Buku Resep PMT dengan bahan pangan lokal dan nama menu yang disesuaikan dengan kearifan lokal. Dan dalam pelaksanaan PMT Lokal tersebut akan kita pedomani ke siklus menu yang disusun dari Buku Resep sesuai standar pemenuhan gizi dan standar biaya yang sudah ditetapkan. Hj. Leni Ramaini.
Selamat mengikuti kegiatan Workshop sampai sore hari nanti, cermati setiap materi yang disampaikan, semoga kegiatan hari ini bermanfaat dan mendapat ridho dari Allah SWT. Akhirnya dengan mengucapkan
Dalam rangka mendukung impelentasi Transformasi Layanan Primer sampai ke tingkat masyarakat, Posyandu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan layanan dasar bagi sasaran seluruh siklus hidup. Posyandu Aktif (menyediakan sedikitnya 5 orang kader, menyelenggarakan hari buka posyandu setiap bulan, dan layanan sedikitnya ibu hamil/balita/remaja/usia produktif/usia lanjut), sebagai ukuran keberhasilan Posyandu dalam RPJMN Tahun 2020 - 2024 ditargetkan mencapai 80% pada Tahun 2023, sedangkan pada Tahun 2022 dilaporkan mencapai 48,44% dari target 75%. Untuk itu perlu dilakukan pembinaan teknis bidang kesehatan secara sistematis dan berkelanjutan bagi Posyandu sekaligus Kader Posyandu.
Sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.02/B/732/2023 tentang Pelaksanaan Pembinaan Kader dan Posyandu Bidang Kesehatan Tahun 2023, agar seluruh Dinas Kesehatan dan Puskesmas melakukan pembinaan kesehatan bagi seluruh posyandu untuk memberikan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah kerja dengan langkah- langkah yang terintegrasi.
Kegiatan pada hari ini merupakan langkah awal dari persiapan posyandu dalam memberikan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah kerjanya dengan rangkaian kegiatan secara sistematis.
"Ungkap Hj. Leni Ramaini. Selalu ketua tim penggerak TP PKK kota Dumai istri dari Walikota Dumai, untuk Meningkatnya keterampilan Kader Posyandu secara bertahap untuk memenuhi 25 keterampilan dasar kesehatan meliputi: Keterampilan Pengelolaan Posyandu, Keterampilan Bayi dan Balita, Keterampilan Ibu Hamil dan Menyusui, Keterampilan Usia Sekolah dan Remaja, Keterampilan Usia produktif dan Lansia. Ujarnya
Meningkatnya kompetensi tenaga kesehatan dan kader dalam melakukan Evaluasi Kunjungan Rumah wilayah binaan.
Meningkatkan pemahaman kader dalam melaksanakan peran dan tugasnya dengan Bahan Bacaan Kader Posyandu.
Meningkatkan pemahaman dan kesepakatan dalam pengelolaan PMT Lokal.
Kebijakan Integrasi Transformasi Layanan Prima Keterampilan Dasar Kader Posyandu
Bahan Bacaan Kader Posyandu
Formulir Kunjungan Rumah Kegiatan dilaksanakan untuk setiap angkatan selama 3 (tiga) hari, 1 hari
Dilanjutkan 2 (dua) hari berikutnya di tingkat masyarakat dengan Praktek langsung Kunjungan rumah.
Peserta Peserta pertemuan di bagi dalam 4 (empat) Angkatan yang terdiri dari :
100 orang Kader Posyandu dari 20 Posyandu yang akan menjadi percontohan Posyandu Prima di setiap Puskesmas
140 orang dari jajaran Puskesmas, Tim Penggerak PKK Kota dan Kelurahan serta Dinas Kesehatan Kota Dumai
Merupakan Fasilitator Terlatih dari Dinas Kesehatan Propinsi Riau dan Dinas Kesehatan Kota Dumai
Biaya penyelenggaraan Workshop Kader Posyandu dalam Penyelenggaraan Penimbangan Posyandu dan Kunjungan Rumah ini dibebankan kepada DAK Non Fisik Kota Dumai Tahun 2023.
Laporan pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai paling lambat 1 minggu setelah pelaksanaan kegiatan diselesaikan.
Demikian kerangka acuan kegiatan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam Workshop Kader Posyandu dalam Penyelenggaraan Penimbangan Posyandu dan Kunjungan Rumah.
Editor: jasril chaniago
Komentar Anda :