Sat Resnarkoba Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering
Selasa, 27-06-2023 - 14:19:08 WIB šŸ‘ 9087
Foto: Waka Polres Kuansing Kompol Lilik Surianto. ST. SH. MH Dan Ka Satresnarkoba IPTU. Novris H Simanjuntak. SH MH Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Resnarkoba Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Bertempat di Mako Polres Kuansing digelar pemusnahaan barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat 275,88 (dua ratus tujuh puluh lima koma delapan puluh delapan) gram dan narkotika golongan I jenis daun ganja kering dengan total berat 2302,96 (dua ribu tiga ratus dua koma sembilan puluh enam) gram pada Senin (26/06/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, SH.,MH, dan juga dihadiri oleh Lilik Surianto, ST., SH., MH. (Waka Polres Kuansing), Yosef Butar Butar, SH. (Hakim Pengadilan Negeri Teluk Kuantan), Eka Mulia Putra, SH.,MH. ( Kasipidum Kejari Kuantan Singingi), Santi Evidimeti, SH. (Kasat Pol PP), Rina Astuti, Amd.Kep (Dinas Kesehatan), Gusti Rahmat, SKM (BNNK Kuansing) dan Yogi Saputra, S.H. (Penasehat Hukum) dan disaksikan oleh tersangka tindak pidana Narkotika.

    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, SH.,MH, mengatakan "Pemusnahan barang bukti ini mengacu Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 Ayat 2 yang intinya barang sitaan narkotika wajib dimusnahkan, " pungkas IPTU Novris.

    “Adapun pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu ini adalah hasil dari pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial NR dengan barang bukti sabu yang dimusnahkan 187,27 (seratus delapan puluh tujuh koma dua puluh tujuh) gram dan DF dengan barang bukti sabu yang dimusnahkan 88,61 (delapan puluh delapan koma enam puluh satu) gram,” ungkap IPTU Novris.

    "sedangkan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering dengan tersangka berinisial R yang dimusnahkan sebanyak 2302,96 (dua ribu tiga ratus dua koma sembilan puluh enam) gram, " ungkap IPTU Novris.

    Bahwa Barang bukti Narkotika yang di musnahkan ini sebelumnya telah di sisihkan untuk barang bukti dipersidangan dan telah disiapkan untuk uji di lab dengan hasil pengujian positif mengandung Methaphetamin.

    “Adapun proses pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut setelah dibuka dari segel dan diambil sebagian untuk dilakukan pengetesan dengan menggunakan TestKit dan didapatkan hasil positif mengandung Methaphetamin,” ujarnya.

    Selanjutnya barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut dimasukkan kedalam ember yang berisi air yang telah di campur dengan cairan Racun Rumput selanjutnya di aduk sampai larut dan dibuang di septic tank, dengan disaksikan para undangan yang hadir tersebut,

    Bahwa Pasal yang di sangkakan terhadap tersangka Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun , dan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

    "Rangkaian kegiatan pemusnahan BB Narkotika tersebut selesai pada pukul 12.00 WIB berlangsung aman, tertib dan kondusif, " tutup IPTU Novris mengakhiri keterangannya.

    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com