Rapat Paripurna DPRD Bintan Penyampaian KUA-PPAS APBD Bintan Tahun 2024
Selasa, 11-07-2023 - 10:29:20 WIB šŸ‘ 5637
Foto:Penyampaian KUA-PPAS APBD Bintan Tahun 2024.
TERKAIT:
 
  • Rapat Paripurna DPRD Bintan Penyampaian KUA-PPAS APBD Bintan Tahun 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN - DPRD Kabupaten Bintan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bintan Tahun 2024.Senin (10-07-2023)

    Wakil ketua Fiven Sumanti dan Kebijakan umum APBD Kabupaten Bintan merupakan pokok-pokok kebijakan yang selaras mengakomodir kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Kabupaten Bintan tahun 2024 yang telah ditetapkan dengan peraturan bupati serta. Dengan LKP tahun 2024 dan rkp di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 di mana penyusunan kebijakan umum APBD Kabupaten Bintan merupakan gambaran awal sekaligus skenario arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah di tahun 2024 .

    Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional rencana kerja pemerintah tahun 2024 bertema peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dijabarkan dalam 7 prioritas nasional yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang.

    Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing revolusi mental dan pembangunan kebudayaan memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar membangun lingkungan hidup meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim dan memperkuat stabilitas polhutan dan transformasi pelayanan publik menyikapi Prioritas pembangunan nasional dimaksud dalam menyusun rancangan kebijakan umum APBD yang disampaika.

    Pemerintah Kabupaten Bintan sudah memenuhi ketentuan dan selaras dengan Prioritas pembangunan nasional. Wakil ketua dan segenap anggota DPRD serta hadirin yang saya hormati berdasarkan arah pembangunan Kabupaten Bintan dalam rpjmd tahun 2021 sampai dengan tahun 2026 dan mengacu pada arah pembangunan tahun ke-3 maka tema pembangunan Kabupaten Bintan pada tahun 2024 adalah penguatan pertumbuhan ekonomi yang didukung peningkatan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Yang memahami Dinamika Pembangunan permasalahan dan menelaah sasaran dan prioritas dalam rpjmd Kabupaten Bintan 2021 sampai dengan tahun 2026 beserta tema pembangunan Kabupaten Bintan.

    Prioritas pembangunan Kabupaten Bintan tahun 2024 diuraikan sebagai berikut pertama peningkatan perekonomian masyarakat kedua peningkatan kualitas infrastruktur ke tiga pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta peningkatan pelayanan publik.

    Dalam penyusunan rencana kebijakan umum APBD tahun 2024 proyeksi pendapatan maupun belanja didasarkan pada asumsi perkembangan perekonomian daerah estimasi pendapatan transfer pemerintah pusat dan provinsi target pendapatan asli daerah serta belanja daerah tidak akan melampaui kemampuan pendapatan dan pembiayaan daerah pertama kebijakan pendapatan daerah. pendapatan daerah dihitung dengan menggunakan asumsi-asumsi sebagai berikut Pendapatan asli daerah di proyeksikan meningkat pada tahun 2024.

    Hal tersebut, perhatikan regulasi dan potensi sumber pajak dan Retribusi Daerah serta tercapainya target vaksinasi oleh pemerintah sehingga dunia usaha khususnya pariwisata akan segera berinvestasi ke Kabupaten Bintan dana transfer dari pemerintah pusat menggunakan asumsi anggaran 2023 mengacu pada paku definitif dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden tentang alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa dana transfer dari pemerintah provinsi menggunakan asumsi anggaran 2023 mengacu pada pagu definitif yang tertuang dalam peraturan gubernur provinsi Kepulauan Riau , kedua kebijakan belanja daerah.

    Kasihan belanja daerah memprioritaskan pada belanja yang wajib dikeluarkan antara lain belanja pegawai gaji dan tunjangan belanja rumah dan pembayaran pokok pinjaman belanja subsidi belanja bagi hasil serta belanja barang dan jasa yang wajib dikeluarkan pada tahun 2024 .

    Selisih antara perkiraan dana yang tersedia dengan jumlah belanja yang wajib dikeluarkan merupakan potensi dana yang dapat dialokasikan untuk Pagu indikatif bagi belanja langsung setiap organisasi perangkat daerah. Efektif dan efisiensi antara lain melalui.

    Tahun 2024 diprioritaskan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan yang terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar urusan wajib bukan pelayanan dasar.

    Urusan pemerintahan fungsi penunjang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan belanja penyelenggaraan urusan wajib digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan kelainan dasar pendidikan kesehatan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan mengalokasikan belanja wajib bidang pendidikan minimal sebesar 20% dari total belanja daerah dan alokasi belanja wajib di bidang kesehatan minimal sebesar 10% dari total belanja daerah di luar janji.

    Bagi hasil dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengalokasikan kebutuhan belanja secara terukur dan terarah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi pemerintah Kabupaten Bintan akan memberikan perhatian yang maksimal terhadap upaya peningkatan investasi di Kabupaten Bintan termasuk investasi bidang pendidikan pariwisata perikanan hotel dan restoran.

    Dana perimbangan diprioritaskan untuk kebutuhan yang pengalokasiannya disesuaikan dengan petunjuk teknis penggunaan Sebagaimana telah diatur oleh undang-undang penerimaan dana bagi hasil sumber daya alam diutamakan mengalokasiannya untuk mendanai pelestarian lingkungan perbaikan dan penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial dana alokasi umum ditunjukkan untuk mendanai kebutuhan belanja pegawai negeri sipil daerah dan urusan wajib dalam rangka peningkatan pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan serta pelayanan umum. Dan dana alokasi khusus non fisik dialokasikan untuk mendanai kebutuhan fisik dan non fisik sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Kementerian teknis terkait.

    Berikut ini kami sampaikan rancangan kebijakan umum APBD dari prioritas dan pelaporan anggaran sementara Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut pertama pendapatan. Pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024 sebesar 1,149 Triliun Rupiah lebih dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar 325,1 miliar rupiah lebih dan pendapatan transfer sebesar 821,2 miliar rupiah ini kedua belanja daerah belanja daerah pada APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024 sebesar 1,174 Triliun Rupiah lebih.

    Ketiga pembiayaan, pembiayaan sebesar 25,2 miliar rupiah lebih yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran atau Silva Tahun Anggaran sebelumnya dari komposisi pendapatan dan belanja bahwa defisit Tahun Anggaran 2023 sebesar 25,2 miliar rupiah lebih sedangkan dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut kemampuan pembiayaan Letto sebesar 25,2 miliar rupiah lebih sehingga secara struktur sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenaan sebesar 0 rupiah.

    "Selanjutnya menjadi Harapan Kita semua bahwa kebijakan umum anggaran yang mengawali proses penyusunan APBD tahun 2024 dapat dibahas dan disepakati bersama sebagaimana yang telah diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan", jelas Roby.

    Editor:Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com