Diduga Terbitkan SKGR di Atas SHM.
Polda Riau Periksa Zakha Saputra Mantan Kades Rimbo Panjang
Jumat, 11-01-2019 - 14:56:44 WIB 👁 89387

TERKAIT:
 
  • Polda Riau Periksa Zakha Saputra Mantan Kades Rimbo Panjang
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Pesan Bupati Kampar Burhanudin Husin, ketika melantik Zaka Saputra sebagai Kepala Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang pada tanggal 20 Januari 2011 lalu, mangatakan bahwa Desa Rimbo Panjang itu, rawan konflik kepemilikan lahan. Pasalnya, Desa Rimbo Panjang merupakan kawasan pertumbuhan permukiman baru yang bersentuhan langsung dengan Kota Pekanbaru. Waktu itu, Bupati juga mengajak masyarakat dan mengingatkan Aparat Pemerintah Desa mulai dari RT hingga Kepala Desa serta Camat, agar jangan mudah memberikan rekomendasi atau surat keterangan apapun terkait jual beli tanah.

    Kini, kekhawatiran Bupati waktu itu mulai terlihat. Diakhir masa jabatan Zakha Saputra sebagai Kepala Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang. Zakha Saputra terseret namanya ketika Zakha menjabat Kepala Desa Rimbo Panjang dihadapan penegak hukum untuk diperiksa, atas laporan Orizaman ke Polda Riau, bernomor LP/142/III/2016/SPKT/Riau tertanggal 14 Maret 2016.

    Menurut Kuasa Hukum Pelapor, Mardun SH kepada www.riaubangkit.com, Awalnya Laporan polisi kliennya sepertinya jalan ditempat. Melihat situasi seperti itu, lantas Mardun SH dari kantor hukum ETOS  mengadukannya laporan klienya ke Kapolri melalui Bareskrim Polri tertanggal 24 September 2018 silam. Berkat laporan itu, kemudian tanggal 27 September 2018, Mardun SH dan Orizaman diundang oleh Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau, untuk hadir ke Kantor Polda Riau.

     â€œKarena tidak ada perkembangan hingga pertengahan tahun 2018, saya Mardun SH dari Kantor Hukum ETOS, membuat pengaduan ke BARESKRIM tanggal 24 September 2018, atas laporan tersebut tanggal 27 September 2018, saya hadir bersama Orizaman atas undangan Kasubdit II AKBP Asep Darmawan”. ujar Mardun.

    Dalam pertemuan itu, Mardun baru mengetahui mengapa sampai terjadi keterlambatan dalam penyidikan kasus laporan Orizaman ini. Dihadapan Mardun Kasubdit II sempat memarahi anggotanya dan Kasubdit II ini juga langsung memerintahkan penyidiknya agar secepatnya menyelesaikan penyidikan.

    “Dalam pertemuan tersebut penyidik pembantu Rahmat Hendra yang menangani perkara tersebut dimarah marahi dan diberikan waktu untuk menyelesaikannya dalam jangka 14 hari kerja” ujar Mardun.

    Masih menurut Mardun, bahwa pihak Subdit II Ditreskrimum Polda memang tergolong lamban untuk mengusut perkara laporan Orizaman. Padahal Laporan Orizaman sudah masuk ke Polda Riau sejak tanggal 14 Maret 2016 lalu. Buktinya, surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) saja baru dilayangkan ke Pihak Kejaksaan Tinggi Riau yang ditandatangani tertanggal 10 Desember 2018, baru dikirimkan tanggal 29 Desember 2018 lalu.

    Dalam SPDP Polda Riau Nomor SPDP/258/XII/2018/Reskrimum tertanggal 10 Desember 2018 ke Kejaksaan Tinggi Riau sesuai dengan tembusan terhadap Orizaman, diuraikan tentang dugaan tindak pidana penggelapan Hak atas benda tidak bergerak dengan cara menjual atau ganti rugi dengan pihak lain terhadap tanah milik pelapor yang berdasarkan Sertifikat Hak Milik ( SHM ) Nomor 00776 tertanggal 12 Mei 1998 atas nama Pelapor (Orizaman) seluas 2(dua) hektar, yang terjadi sekitar 10 Januari 2016 di jalan Manunggal RT 02 RW 02 Dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau. Dengan terlapor Hj Dahniar.

    Hingga saat ini, Perkembangan penyidikan atas laporan Orizaman, Penyidik sudah memanggil 9(sembilan) orang saksi. Mulai dari saksi pelapor hingga saksi-saksi lainya. Saksi kesepuluh yang diperiksa itu yakni Zakha Saputra selaku Mantan Kepala Desa Rimbo Panjang periode 2011 - 2017. Untuk dimintai keterangan. Realisasi atas pemanggilan kepada Zakha Saputra ini juga terungkap. bahwa ketika dipanggil tahun lalu Zakha Putra tidak datang dengan alasan yang tidak jelas. Barulah ketika dijadwalkan pemanggilan ulang pada hari Kamis (10/1/2019). Zakha Saputra mau hadir.

    “Pada tanggal 29 SPDP baru dikirim dan Mantan Kades Desa Rimbo panjang Zakha Saputra dipanggil belum datang ,,, kemudian besok (maksudnya Kamis, 10/1/2019,red) dijadwalkan ulang untuk memeriksa mantan Kades” kata Mardun. (rbc)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com