Terkait Dugaan Abuse of Power,
Law Firm YK and Partner Siap Lakukan PTUN dan Laporkan PJ Walikota ke Presiden dan Mendagri RI
Kamis, 13-07-2023 - 10:52:33 WIB šŸ‘ 5773
Foto: Dr Yudi Kristen Us, SH MH
TERKAIT:
 
  • Law Firm YK and Partner Siap Lakukan PTUN dan Laporkan PJ Walikota ke Presiden dan Mendagri RI
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Benarkah adanya dugaan PJ Walikota Pekanbaru diduga tabrak peraturan yang berlaku di NKRI, akan pemutasian terhadap Pejabat Eselon maupun ASN lainnya yang ada di kota Pekanbaru secara iba-tiba tanpa alasan yang jelas.


    Akan hal tersebut diatas, Dr Yudi Kristen Us, SH.,MH praktisi Hukum dan juga merupakan ahli pakar hukum pidana yang dijunoai diruang kerjanya Law Firm YK & Partner yang berlokasikan Jl. Kartama No 74 kota Pekanbaru Provinsi Riau. Kamis (13/07/2023)


    Mengatakan, " Berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022, yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia. Dalam poin 4a tertera bahwa Tito memberikan persetujuan tertulis kepada Pj, Pelaksana tugas (Plt), dan Penjabat sementara (Pjs) Gubernur atau Bupati atau Wali Kota untuk memberhentikan atau memberikan sanksi kepada pejabat di lingkungan pemerintahan daerah. "


    Dan akan Surat edaran tersebut pula, Dr Yudi Krismen Us, SH.,MH menanggapi surat tersebut untuk meminimalisir kekhawatiran munculnya potensi abuse of power (Penyalah Gunaan Wewenang) dalam aturan memperbolehkan penjabat atau Pj kepala daerah dibolehkan untuk memutasi maupun memberhentikan pejabat.


    Dan pada intinya surat edaran ini, menurut kami hanya menyampaikan dua hal. Pertama, memberikan izin kepada penjabat atau pelaksana tugas kepala daerah dalam menjatuhkan sanksi, hukuman disiplin, maupun memberhentikan ASN yang tersangkut korupsi.


    “Hal ini sejalan dengan ketentuan pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 bahwa pejabat harus menetapkan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat bagi ASN yang tersangkut korupsi,” beber Dr Yudi Krismen Us, SH.,MH kepada media, Kamis (13/07/2023) diruang kerjanya.


    “Harus ijin Mendagri terlebih dahulu, sedangkan amanat PP 94 Tahun 2021 harus segera diberhentikan sementara,” tegas Dr Yudi Krismen Us, SH.,MH


    “Sedangkan untuk mutasi pejabat internal daerah lainnya, seperti pengisian jabatan tinggi pratama dan administrator di daerah, penjabat Kepala Daerah tetap harus mendapatkan izin tertulis Mendagri,” ucap Dr Yudi Krismen Us, SH.,MH , berdasarkan analisa hukum yang kita lakukan akan Surat Edaran Mendagri tersebut pula


    Terhadap pejabat yang di berhentikan dan/atau pejabat eselon yang menduduki jabatan kepala Dinas, maupun ASN lainnya yang diberhentikan tidak sesuai dengan regulasi yang telah disebutkan diatas, maka dapat melakukan uoaya hukum dengan melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di kota Pekanbaru, serta melaporkannya kepada Mendagri dan Presiden RI bahwa PJ Walikota Pekanbaru yang diduga lakukan dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power )


    Law Firm YK & Partner yang di komando dirinya sendiri (Dr Yudi Krismen Us, SH.,MH ), siap membantu ASN yang mendapatkan dugaan perlakuan tersebut diatas. tutup Dr Yudi Krismen, SH., MH Praktisi Hukum sekaligus Pakar Hukum Pidana dengan tegas pada media (Team)


    Sumber : DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  • Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    03 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    04 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    05 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    06 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    07 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    08 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    09 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    10 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    11 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    12 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    13 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    15 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    16 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    17 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    18 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    19 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    20 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    21 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    22 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com