Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering
Kamis, 13-07-2023 - 18:40:58 WIB 👁 5156
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Polres Kuansing melalui Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 1 orang berinisial I (39) diduga tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing, pada Rabu (12/07/2023) pukul 23.00 Wib.


    Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H," bahwa Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Novris H Simanjuntak.SH.,MH, melakukan penyelidikan di Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing karena adanya dugaan sering terjadi transaksi narkotika," terang IPTU Novris.


    Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing kemudian melakukan penangkapan terhadap I (39) yang sedang berada di belakang rumah miliknya di Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing.


    Saat dilakukan penangkapan I (39) sedang mempaket paketkan narkotika jenis sabu dan daun ganja menjadi beberapa paket, diantaranya menjadi 1 (satu) paket bungkusan plastik bening besar berisi Narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) paket bungkusan plastik bening sedang berisi narkotika jenis daun ganja kering dan 2 (dua) paket bungkusan plastik bening sedang berisi narkotika jenis sabu.


    Selanjutnya dilakukan intrograsi terhadap I (39) menerangkan bahwa narkotika jenis sabu dan daun ganja kering tersebut akan dijual ke pembeli dan pelaku I (39) mendapatkan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering tersebut dibeli secara online dari seorang berinisial U (DPO) dengan Uang ditransfer sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ke Rekenin an. AS, " ucap IPTU Novris.


    "Untuk barang bukti yang ditemukan yaitu 2 (dua) paket plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkusan plastik besar bening berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) bungkusan plastik kecil bening berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) bungkus kertas peper, 1 (satu) bungkus plastik bening kosong, 1 (satu) buah sendok pipet, 9 (sembilan) lembar kertas struk BRI LINK bukti pembelian dan penjualan Narkotika dan uang hasil penjualan Narkotika sebesar Rp. 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah)," jelas IPTU Novris.


    “Terhadap I (39) atas perbuatan nya kepada tersangka diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Resnarkoba.


     


    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com