Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mengajak Seluruh Organisasi Kemasyarakatan Sama Pantau Pemilu
Sabtu, 12-01-2019 - 16:29:37 WIB šŸ‘ 22810

TERKAIT:
 
  • Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mengajak Seluruh Organisasi Kemasyarakatan Sama Pantau Pemilu
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS  - Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 435 Ayat (1) dan (2) dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemantau Pemilihan  Umum, Serta berdasarkan Surat Intruksi Nomor 002/RI/PM.01.00/01/2019, Bawaslu Provinsi Riau tentang sosialisasi Penerimaan Lembaga pemantau Pemilihan Umum tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Bengkalis mengajak kepada seluruh organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perkumpulan dan lembaga-lembaga yang memiliki badan hukum dan terdaftar secara sah untuk bergabung bersama Bawaslu Kabupaten Bengkalis menjadi lembaga pemantau Pemilu.

    Pemilu serentak 2019 merupakan proses pelaksanaan Pemilu dengan 5 surat suara yang dilakukan secara bersamaan, yaitu Pemilihan Umum DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden.

    Keserentakan pada Pemilu 2019 tentu akan menemukan banyak permasalahan serta kerawanan yang kemudian berdampak pada kualitas proses dan hasil Pemilu 2019. Pemantauan pemilu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Aktivitas pemantauan pada prinsipnya merupakan kegiatan memantau tahapan proses pelaksanaan Pemilu dengan cara mengumpulkan data, temuan dan informasi pelaksanaan pemilu.

    Lembaga pemantau menjadi salah satu pilar dalam pengawalan proses pelaksanaan Pemilu. Pemantauan Pemilu oleh masyarakat sipil menjadi sebuah tradisi penting dalam menciptakan iklim Pemilu yang jurdil dan demokratis.

    Semangat pemantauan merupakan upaya penghormatan terhadap hak-hak pemilih serta memastikan kedaulatan pemilih dan kualitas pemilu menjadi perhatian dan fokus pemantauan, hak terdaftar sebagai pemilih, hak menentukan pilihan secara mandiri, hak atas kerahasiaan pilihan, hak memilih tanpa intimidasi hak memperoleh informasi tahapan Pemilu, dan hak memantau serta hak melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

    Syarat menjadi tim pemantau Pemilu yaitu menyertakan profil organisasi/lembaga, memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah atau memiliki pengesahan badan hukum yayasan atau badan hukum perkumpulan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) organisasi/lembaga, nama dan jumlah anggota pemantau.(f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com