Polisi Musnahkan 4 Kilogram Sabu Milik Calon Pengantin di Pekanbaru
Kamis, 20-07-2023 - 16:19:35 WIB šŸ‘ 12008
Foto: Pemusnahan barang bukti
TERKAIT:
 
  • Polisi Musnahkan 4 Kilogram Sabu Milik Calon Pengantin di Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sebanyak 4 kilogram sabu milik calon dua pengantin inisial Re (38) dan In (28) dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan. Selain itu, ada juga 1 kilogram sabu milik tersangka lain dan pil ekstasi 1.836 butir, sehingga total sabu yang dimusnahkan sebanyak 5 kilogram.

    In dan Re berencana menikah pada Oktober mendatang dari hasil penjualan sabu itu jika berhasil diedarkan. Mereka diupah Rp40 juta setiap 1 kilogram sabu.

    "Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan bukti keseriusan dalam persoalan narkotika di wilayah kita. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di Riau,'' ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian, Kamis (20/7).

    Barang haram yang dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan tersangka berinisial Re bersama tunangannya In, serta tersangka lain yakni AR dan RS pada Sabtu (24/6) lalu.

    Jefri mengaku berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. Sebab, kata Jefri, narkotika merusak masa depan bangsa.

    "Kami tak akan berhenti sampai peredaran narkotika ini dapat dihentikan sepenuhnya," tegas Jefri.

    Sebelum dimusnahkan, narkotika itu dites keasliannya oleh Puslabfor Polri. Kemudian barang bukti ekstasi seluruhnya dimusnahkan menggunakan blender. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air lalu dicampur dengan cairan pembersih lantai, selanjutnya dibuang ke selokan.

    Sebelumnya, rencana pertunangan antara pria ininisial Re (38) dengan In (28) terpaksa dibatalkan. Keduanya ditangkap polisi lantaran terlibat sindikat peredaran narkoba jenis sabu 4 kilogram.

    Padahal, malam itu semua kebutuhan pertunangan sudah disiapkan, termasuk makanan dan dekorasi di rumah si perempuan. Rumah In yang menjadi lokasi rencana pernikahan mendadak heboh dengan kedatangan anggota Satrenarkoba Polresta Pekanbaru.

    "Re dan In ditangkap sekitar 1 jam sebelum acara pertunangan mereka. Barang buktinya sabu sebanyak 4 kilogram," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Kamis (6/7).

    Re dan In merupakan tersangka hasil pengembangan dari 5 orang pelaku lainnya. Total berat Sabu tersebut berhasil disita dari 7 orang tersangka dari lokasi dan waktu yang berbeda sebanyak 4,9 kilogram.

    "Sabu ini akan diedarkan di wilayah sekitaran Kota Pekanbaru oleh ketujuh tersangka. Mereka memilik peran yang berbeda," ungkapnya.

    Manapar menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal pada 16 Juni 2023, saat itu polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar. Ketiganya masing-masing Y (32), F (40), dan H (44).

    "Tiga orang ini ditangkap Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Bina Widya, tepatnya di dekat SMP Negeri 23 Pekanbaru," ucapnya.

    Barang bukti dari 3 tersangka ini berupa sabu dengan berat 948 gram. Kemudian ada juga timbangan digital dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu. Sabu itu dikemas dalam paket-paket sedang, yang disimpan dalam kaleng kue dan disimpan dalam tumpukan pasir.

    "Kemudian pada Sabtu 24 Juni, juga diamankan empat tersangka lainnya, dengan barang bukti sabu 4 kilogram termasuk Re dan pasangannya In," kata Manapar.

    Keempat tersangka ini adalah, Re (38) dan AR alias Edo (39) yang diduga sebagai bandar. Kemudian, R (21) dan seorang wanita In (28) yang diduga sebagai pengedar.

    Penangkapan berawal saat didapati informasi Re dan Edo yang akan melakukan transaksi sabu di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, tepatnya dekat Pasar Buah Sudirman.

    "Dari sana kami melakukan pengembangan ke rumah In yang merupakan tunangan dari Re. Di rumah tersebut kami temukan beberapa paket sabu yang dibungkus kemasan teh cina," jelas Manapar.

    Manapar menambahkan, saat penangkapan In di rumahnya, keluarganya sedang persiapan acara tunangan yang akan dilangsungkan pukul 20.00 Wib. Seluruh makanan siap dihidangkan, dekorasi juga telah selesai.

    "Malam itu kita dapat informasi, ada sabu 4 kilogram di rumah In. Kemudian kami ke sana pukul 19.30 Wib, ada acara mau tunangan antara tersangka In dengan Re yang telah ditangkap sebelumnya," kata Manapar.

    Tak ayal, malam bahagia mendadak berubah jadi malapetaka. Kedua pasangan itu gagal bertunangan dan berakhir di penjara Mapolresta Pekanbaru. Dalam jejak komunikasi, Re dan In terlibat transaksi penjualan narkoba 4 kilogram itu.

    "Tersangka In terlibat dalam penjemputan sabu ke Dumai. Jadi In dan Re berencana menikah pada Oktober mendatang dari hasil penjualan sabu itu jika berhasil diedarkan. Mereka diupah Rp40 juta setiap 1 kilogram sabu," jelas Manapar.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com