Sabu Seberat 179,19 Gram Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Kuansing Hasil Pengungkapan Tim Mata Elang Selama 2 Pekan
Kamis, 20-07-2023 - 22:17:05 WIB 👁 5329
Foto: Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK MH dan Kasatres Narkoba IPTU Novris H Simanjuntak, SH MH Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sabu Seberat 179,19 Gram Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Kuansing Hasil Pengungkapan Tim Mata Elang Selama 2 Pekan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING  - Bertempat di Lobby Polres Kuansing digelar pemusnahaan barang bukti Narkotika golongan I jenis Sabu dengan total berat Bruto 179,19 gram pada Kamis (20/07/2023)


    sekira pukul 10.00 WIB.


    Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin  oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, dan didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, SH.,MH ,PLH Kasi Humas AKP Feri Wardi, Kasat Tahti Polres Kuansing IPDA Padrianto dan juga dihadiri oleh Kajari Kuansing diwakili oleh Plh kasubsi penuntutan Andrew Mugabe, SH,Ketua Pengadilan diwakili Hakim Yosep Butarbutar, SH, Kasat Pol PP Kab. Kuansing Sdri. Santi Evi Dimenti SH dan Rekan Awak Media Kabupaten Kuansing


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, mengatakan "Pemusnahan barang bukti ini mengacu Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 Ayat 2 yang intinya barang sitaan narkotika wajib dimusnahkan, " pungkas Kapolres. 


    “Adapun pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu ini adalah hasil dari pengungkapan kasus 2 Pekan belakangan Ini dengan 2 Orang Tersangka berinisial ZA dan TZA dengan total barang bukti Narkotika Jenis Shabu yg dimusnahkan berat Bruto 179,19 gram,” ungkap Kapolres. â€¨â€¨Bahwa Barang bukti Narkotika yang di musnahkan ini sebelumnya telah di sisihkan untuk barang bukti dipersidangan dan telah disisihkan untuk uji di lab dengan hasil pengujian positif mengandung Methaphetamin. â€¨â€¨“Adapun proses pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut setelah dibuka dari segel dan diambil sebagian untuk dilakukan pengetesan dengan


    menggunakan TestKit dan didapatkan hasil positif mengandung Methaphetamin,” ujarnya. â€¨â€¨Selanjutnya barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut dimasukkan dimasukan kedalam blender dan dicampur air dan kemudian diblender dan dibuang di septic tank, dengan disaksikan para undangan yang hadir tersebut, â€¨â€¨Bahwa Pasal yang di sangkakan terhadap tersangka Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun , dan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. â€¨


    Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, SH.,MH menambahkan Polres Kuansing komitmen memberantas segala bentuk tindak kejahatan termasuk narkotika. Baginya, tak ada tawar menawar soal narkotika dengan Hasil dari kurang lebih Tiga Bulan telah mengungkap 34 kasus dengan jumlah 47 Orang dan jumlah barang bukti sabu seberat 630,28 Gram untuk Narkotika jenis Sabu dan daun ganja kering seberat 3452,86 Gram dan Kasat narkoba menyampaikan himbauan agar masyarakat dapat mendukung pihak kepolisian dalam memberantas narkoba dengan memberikan laporan apabila mengetahui keberadaan jaringan pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing." Tutup Novris.


     


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com