Gelapkan Uang Perusahaan Sebesar Rp.332 juta, Seorang Karyawan Hotel di Pekanbaru di Amankan Polisi
Senin, 24-07-2023 - 18:30:18 WIB šŸ‘ 4799
Foto: Seorang Karyawan Hotel Gelap kan Uang Perusahaan Rp.332 Jt. Sumber. Hms Polresta Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Gelapkan Uang Perusahaan Sebesar Rp.332 juta, Seorang Karyawan Hotel di Pekanbaru di Amankan Polisi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Anggota Unit Reskrim Polsek Senapelan, Kamis (20/07/2023) petang kemaren, sekitar pukul 18.00 Wib, mengamankan seorang wanita cantik karyawan Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, berinisial RD (32) lantaran menggelapkan uang perusahaan untuk pembayaran Gas LPG senilai ratusan juta rupiah.


    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku diamankan petugas usai menerima laporan dari pihak manajemen hotel.


    “Pelaku kita amankan setelah menerima laporan dari pihak menajemen hotel lantaran menggelapkan uang pembayaran Gas Elpiji sejak bulan sejak bulan Mei 2021 hingga bulan Oktober 2022. Akibatnya pihak hotel mengalami kerugian sebesar Rp.332 juta lebih,” kata Kapolsek, Minggu (23/07/2023).


    Kapolsek menjelaskan, aksi penggelapan tersebut diketahui saat pihak CV Aneka Jaya Bersama selaku Supplier tabung gas elpiji ke Hotel Mutiara memutus kontrak secara sepihak lantaran pihak hotel tidak membayar tagihan sebesar Rp.332 juta lebih.


    “Merasa ada yang tidak benar pihak manajemen kemudian melakukan audit terhadap semua pembukuan yang berhubungan dengan tagihan LPG dan diketahui bahwa semua tagihan sudah dibayar namun digelapkan oleh pelaku,” kata Kompol Noak.


    Berdasarkan hasil audit tersebut, lanjut Kapolsek, pihak manajemen kemudian memanggil pelaku.


    “Dihadapan menagemen pelaku mengakui semua perbuatannya, lalu kemudian pihak menajemen malaporkan pelaku ke Polsek Senapelan,” kata Kapolsek.


    Usai menerima laporan pihak manajemen, petugas kemudian memanggil dan memeriksa pelaku.


    “Dihadapan penyidik pelaku mengakui semua perbuatannya dan uang hasil kejahatan telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kapolsek.


    Dari pengakuan tersebut, selanjutnya pelaku langsung diamankan di Polsek Senapelan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


    “Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 374 atau Pasal 372 dan Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun penjara,” tutup Kapolsek.


    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  • Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    03 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    04 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    05 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    06 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    07 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    08 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    09 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    10 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    11 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    12 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    13 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    14 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    15 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    16 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    17 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    18 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    19 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    20 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    21 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    22 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com