Diduga Jual-Beli LKS dan Lakukan Dugaan Nepotisme, Ini Jawaban Kepala Sekolah SMP Negeri Dua Pekanbaru
Selasa, 25-07-2023 - 07:29:07 WIB šŸ‘ 9737
TERKAIT:
 
  • Diduga Jual-Beli LKS dan Lakukan Dugaan Nepotisme, Ini Jawaban Kepala Sekolah SMP Negeri Dua Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Diduga adanya dugaan praktek jual-beli Lembaran Kerja Siswa (LKS) kepada Siswa Didik sebanyak 11 jenis LKS per Siswa Didik, sebagaimana informasi dan bukti yang diperoleh awak media, Senin (24/07/2023).

    Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Sekolah, pasal 181 : Pendidik atau Tenaga Kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif dilarang :
    a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

    Pasal 198 tentang larangan berbunyi : Dewan pendidikan dan/atau Komite Sekolah/madrasah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang :
    a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

    Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah pasal 12 : Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang :
    a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di Sekolah

    Namun terkait dua peraturan tersebut diatas yang berlaku di NKRI, masih terjadi dugaan praktek jual beli baik yang dilakukan oknum Kepala Sekolah melalui Tenaga Pendidik maupun Kependidikan, dan/atau langsung dilakukan oleh oknum Tenaga Pendidik dan/atau Kependidikan.

    Seperti halnya yang terjadi di SMPN 2 yang berlokasikan Jl Prof Moh Yamin no 24a Padang Bulan Kec.Senapelan kota Pekanbaru Provinsi Riau, sebagaimana informasi dan bukti yang diperoleh awak media.

    Akan hal tersebut diatas, awak media berusaha menjumpai A oknum Kepsek SMP Negeri 2 kota Pekanbaru di ruang kerjanya namun dirinya selalu kerap tidak berada ditempat, sementara saat dikonfirmasi via telp maupun whatsapp mesengger pribadinya diduga lakukan pemblokiran whatsapp milik wartawan.

    Saat dikonfirmasi dan ditanyai team media yang tergabung didalam group whatsapp AMI-SMP kenapa dirinya memblokir whatsapp wartawan. Senin (24/07/2023).

    " itu hak seseoarng simpan tdk disimpannya no Hp, terlalu banyak no Hp..suami saya marah, apa lgi lelaki.mohon dimaklumi " jawab oknum Kepsek SMP Negeri 2 Pekanbaru berinisial A

    hak seseorang dlm menjawab pertanyaan media juga ada, Nepotisme..bearti abg jadi Penjaga sekolah mau di kemanakn?. tambah dan kembali tanya Kepsek SMP Negeri 2, saat dipertanyakan dirinya diduga lakukan dugaan Nepotisme dengan memasuki Tenaga Honorer yang dibiaya dari Dana Bos, sembari keluar dari group.

    Masih dihari yang bersamaan (Senin, 24/07/2023), dirinya yang dipertanyakan via whatsapp milik pribadinya 081268XXXXXX.
    Atas dasar apa LKS tersebut diduga diperjual belikan kepada Siswa Didik?, serta berapa harga untuk total 11 LKS yang diberi dan/atau diambil org tua murid?.

    A oknum Kepsek SMP N 2 Pekanbaru, tidak memberikan jawaban apapun melainkan diam bungkam.... Bersambung (Ismail/Team)

    Sumber : DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com