Permohonan Maaf Terkait Pemberitaan Ferlianus Gulo, Berikut Hak Jawab dan Koreksi
Kamis, 27-07-2023 - 10:27:24 WIB šŸ‘ 9989
TERKAIT:
 
  • Permohonan Maaf Terkait Pemberitaan Ferlianus Gulo, Berikut Hak Jawab dan Koreksi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Redaksi Sergaponline.com menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pemberitaan pada edisi Minggu 04 Juni 2023 yang berjudul: Wakasek Orahua Nias Nusantara Diserahkan ke Polisi, DP Korban Pemerkosaan Minta Pelaku Bertanggungjawab. Dalam artikel tersebut, kami menyadari ada ketidak cermatan dalam pemberitaan

    Atas ketidak cermatan tersebut kami menyampaikan memohon maaf kepada Ferlianus Gulo dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas terbitnya berita tersebut.
    Berikut Hak Jawab dan Koreksi: Adapun kekeliruan artikel tersebut telah kami muat Hak Jawab dan Hak Koreksi dari pihak Ferlianus Gulo
    Sekali lagi, redaksi Sergaponline.com memohon maaf sebesar-besarnya.Terima kasih banyak untuk kerja sama dan kepercayaan semua pihak.

    Bahwa atas pemberitaan tersebut, Dewan Pers Memutuskan: Berita yang diadukan merupakan upaya Teradu sebagai perusahaan persuntuk menjalankan fungsi pemberi informasi kepada masyarakat dan melakukan kontrol sosial sebagaimana diamanatkan oleh Undang-UndangNomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik. Teradu wajib menautkan Hak Jawab dari Pengadu pada berita awal yang diadukan, sesuai dengan angka 4 huruf b Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber yang menyatakan “Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab”

    Hak Jawab dan Koreksi dari Pihak Ferlianus Gulo:

    Bersama ini saya Ferlianus Gulo menyampaikan hal-hal sebagai berikut : Menyampaikan kepada Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab Sergaponline.com bahwa sehubungan dengan pemberitaan Sergaponline.com yang berjudul “Wakasek Orahua Nias Nusantara Diserahkan ke Polisi, DP Korban Pemerkosaan Minta Pelaku Bertanggungjawab” yang di unggah pada hari Minggu, 04 Juni 2023 : 1. Bahwa pemberitaan Sergaponline.com sebagaimana disebut diatas tidak akurat dan melanggar kode etik jurnalistik; 2. Bahwa atas pemberitaan tersebut, maka Sergaponline.com wajib menyampaikan permintaan maaf yang ditunjukan kepada saya dan kepada masyarakat umum selambat-lambatnya 2x24 jam sejak surat ini diterbitkan, serta wajib meneruskannya ke media social; 3. Bahwa permintaan maaf tersebut yang diunggah oleh Sergaponline.com tidak boleh dihapus selama-lamanya; 4. Bahwa Sergaponline.com wajib menghapus berita yang berjudul “Wakasek Orahua Nias Nusantara Diserahkan ke Polisi, DP Korban Pemerkosaan Minta Pelaku Bertanggungjawab”; 5. Bahwa setelah Sergaponline.com menghapus berita yang berjudul “Wakasek Orahua Nias Nusantara Diserahkan ke Polisi, DP Korban Pemerkosaan Minta Pelaku Bertanggungjawab”, Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab Sergaponline.com wajib mengirim surat pemberitahuan kepada Polda Riau, Polresta Pekanbaru, unit PPA Polresta Pekanbaru bahwa berita yang dimaksud tidak akurat dan melanggar kode etik jurnalistik; Demikian hak jawab ini saya sampaikan, atas perhatian dan kerja sama saya ucapkan terima kasih.(**)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com