Ketua Umum PJI Tegaskan Oknum Penganiaya Wartawan di Sumenep Harus Diproses Hukum
SERGAPONLINE.COM JATIM- Sudah berulang kali penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melakukan jurnalisme investigasi.
Kali ini di Sumenep Madura. Pelakunya diduga oknum TNI AL dari satuan Patkamla (Patroli Keamanan Laut).
Menurut Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori meskipun sudah ada yang menjembatani untuk damai, proses hukum harus tetap berjalan.
"Kejadian ini bermula ketika, Sabtu malam, 29/7/2023.
Bung Erfandi melihat hal mencurigakan, seseorang membeli BBM di sebuah Pom bensin diangkut motor roda 3 mengarah ke Pelabuhan Kalianget.
Mengetahui di Sumenep Madura marak penyalah gunaan BBM bersubsidi,
Bung Erfandi terpanggil dan membuntuti.
Selanjutnya,
Satpam pos pelabuhan yang ditanya, malah memanggil 3 orang yang lalu menghajar Erfandi (sekitar pulul 23.00).
Dirinya dikeroyok, dianiaya sampai bonyok. Dipukuli, dirampas dompet dan handphonenya, dipaksa merayap di tanah, dipaksa minum BBM, diancam akan diceburkan ke tengah laut, ditodong pistol, dikatai jancuk, babi, anjing, bajingan, media tai, serta ditodong pistol oleh pria berbadan tegap.dan diancam akan dilubangi kepalanya," ungkap Hartanto.
Tak hanya sampai disitu, Hartanto Boechori juga menambahkan, bila Bung Erfandi juga disekap semalam di sebuah ruangan dekat dermaga yang biasa digunakan Patroli Keamanan Laut (Patkamla). Dan sebelum dibiarkan pulang, dipaksa menanda-tangani pernyataan tidak akan memperpanjang masalah serta diancam akan dicari bila mempermasalahkan.
"Peristiwa itu terekam video berdurasi 1:26:22 (satu jam dua puluh enam menit dua puluh dua detik). Salah satu wajah pelaku penganiaya tampak jelas, begitu pula tampang si penodong pistol.
Siapapun, instansi apapun yang berwenang melakukan penegakan hukum atas peristiwa itu saya harap segera bertindak pro aktif. Tindak tegas para pelaku BIADAB itu berkaitan dengan pasal pengeroyokan 170 KUHP, penyekapan pasal 333 KUHP, Pasal 18 UU Pers dan berbagai ancaman pidana Militer, sampai tindakan pemecatan bila memenuhi persyaratan. Tindak juga siapapun yang berusaha melindungi oknum kurang ajar itu,"harapnya.
Ketua Umum PJI berharap slogan, "bersama rakyat TNI kuat" benar benar bisa terkejahwantahkan. Benar benar riil dilaksanakan. Bukan hanya sekedar slogan.
Kepada Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya Kentriko, SH., S.I.K., M.H., Ketua Umum PJI menegaskan, peristiwa ini menjadi atensi dan meminta Polisi bertindak professional dan cepat karena sudah dilaporkan serta dilakukan visum.
Kapolres membenarkan ada laporan bung Erfandi. Namun dikarenakan dari penyelidikan awal indikasi pelakunya dari “pihak samping” (maksudnya oknum ), maka Kapolres berencana melimpahkan ke “pihak samping”.
"Saya minta Gartap III, Pangarmada II, Dan Lantamal V, Dan POM AL, Dewan Pers, Komnas HAM, LPSK dan semua pihak yang berkaitan dan berkompeten, pro aktif turun tangan sesuai tupoksinya.
Khusus anggota PJI di Sumenep dan Madura agar mengawal penegakan hukum para oknum pelaku. Laporkan setiap perkembangan kepada saya.
Dan para pihak yang membutuhkan Video kejadian dan gambar si oknum pengeroyok, silahkan kontak Hotline PJI 081330222442," tutupnya dengan tegas.
Diketahui bahwa Bung Erfandi Wartawan Muda Kompeten anggota PJI. Besok tanggal 7-8 Agustus ini akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Madya yang diselenggarakan oleh Lembaga UKW Unitomo 11 bekerjasama dengan PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia).
Reporter : Langgeng
Komentar Anda :