Polsek Kampar Kiri, Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kuntu Darussalam
Minggu, 13-08-2023 - 06:13:40 WIB šŸ‘ 13661
Foto: Pelaku penyalahgunaan Narkoba Sumber: Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Kiri, Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kuntu Darussalam
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajara Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (23) warga Dusun Sungai Gemuruh Desa Kuntu Darussalam Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Jum'at (11/8/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

    Pelaku ditangkap di jalan Lintas Lipat Kain- Kuntu, dengan ditemukannya barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3.81 Gram.

    Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani, "pelaku kini sudah kita amankan bersama dengan barang bukti," ungkap Kapolsek.

    Penangkapan ini berawal, Jumat 11/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri mendapat infomasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Kuntu Darusalam Kecamatan Kampar Kiri.

    "Mendapatkan informasi tersebut, saya memerintakan Kanit Reskrim AKP Supriyadi dan tim untuk melakukan penyelidikan," terang Kapolsek.

    Selanjut, sekira pukul 22.00 Wib, Tim berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di jalan Lintas Lipat Kain Kuntu.

    "Anggota kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan tidak di temukan barang bukti narkoba pada dirinya," terangnya.

    Selanjutnya pelaku di bawa ke rumah nya dan kembali di lakukan penggeledahan dan di temukan 1 bungkusan bawang goreng di tempat pembuangan sampah di samping rumah yang di akui oleh pelaku adalah barang miliknya yang sengaja di letakan oleh pelaku di tempat tersebut.

    "Setelah di buka bungkusan tersebut berisikan 8 paket sedang di duga narkotika jenis sabu, 5 paket kecil di duga narkotika jenis sabu, kotak Parfum tempat menyimpan sabu, Dompet berwarna hitam, HP merk Samsung A15 warna pink, dan Uang tunai Rp.332.000 ( tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah )," tambah Rahmadani lagi.

    Pelaku kita introgasi dan mengakui 13 paket di duga jenis sabu tersebut merupakan miliknya bersama RE yang di dapat dari TO dengan cara dibeli dan untuk di jual kembali, atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar kiri guna proses lebih lanjut.

    "Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat ( 1 ) jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek.

     

    Editor: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com