Curi Kabel PLN, 2 Warga Tanjung Belit Ditangkap Satreskrim Polres Kampar
Rabu, 23-08-2023 - 09:31:20 WIB šŸ‘ 13046
Foto: Dua Pelaku Pencuri Kabel PLN, doc foto: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Curi Kabel PLN, 2 Warga Tanjung Belit Ditangkap Satreskrim Polres Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Dua orang pelaku pencurian kabel PLN HE (38) dan WA (31) warga Desa Tanjung Belit Kecamatan Kampar Kiri Hulu ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Minggu (20/8/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

    Kejadian ini diketahui pada Jumat (31/3/2023) lalu sekira pukul 14.00 WIB yang terjadi Jl. Desa Muara Bio Desa Muara Bio Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Lalu dilaporkan oleh Gogor Pasuko (31) yang merupakan karyawan PLN.Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Aries Gusnadi, pada hari selasa (22/08/2023), kedua pelaku ditangkap warga lalu menyerahkan kepada kita."Mereka sudah meresahkan masyarakat, karena kabel PLN sudah sering kehilangan," jelas Kasat. Awalnya, Gogor Pasuko ( Pelapor) mendapatkan informasi dari warga bahwa telah terjadi pencurian kabel PLN di desa Muara Bio Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Pelapor langsung mendatangi tempat tersebut dan mendapati Kabel PLN banyak yang hilang. Selanjutnya Selasa (23/5/2023) ia mendapatkan informasi kembali dari warga Desa Muara Bio bahwa telah terjadi pencurian kabel PLN di Desa Muara Bio dengan total kehilangan kebel sekitar 8000 meter dan kemudian pelapor langsung melapor kepada manager PLN bahwa telah pencurian kebel PLN di Desa Muara Bio dan Pelapor di suruh buat Laporan ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut. "Kerugian PLN mencapai Rp 2,5 Milyar," ujar Kasat. Dengan tindakan pelaku ini, warga sekitar mulai mewaspadai dan pada Minggu (20/8/2023) sekira pukul 08.00 WIB anggota Polsek Kampar Kiri mendapatkan informasi dari Camat Kampar Kiri Hulu bahwa warga Batu Songgan telah mengamankan 2 orang pelaku pencurian kabel PLN di Desa Batu Songgan Kecamatan Kampar Kiri Hulu."Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Kampar Kiri langsung pergi ke TKP dan mengamankan 2 orang pelaku pencurian tersebut," tambah Aires.Selanjutnya anggota Polsek Kampar Kiri membawa 2 orang pelaku tersebut ke Polsek Kampar Kiri untuk diamankan, "setelah di introgasi ternyata laporan ada di Polres Kampar pada bulan Juli 2023," terang Kasat. Dari penangkapan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti yaitu, senter warna oren, 4 tali tambang, 2 gergaji besi, 15 meter kabel PLN, 2 meter karet penggulung kabel tembaga dan rekaman video berdurasi 4 menit 10 detik." Pelaku sudah melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke 3,4, dan 5 KUHP Jo Pasal 363 Ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 64 KUHP dan kini keduanya bersama barang bukti di amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com