Kejari Pekanbaru Membantah, Terkait Pemberitaan Memberitakan Tuntutan Mati Kasus Narkoba WBP Lapas Bangkinang
Senin, 28-08-2023 - 13:57:30 WIB šŸ‘ 6623
Foto: Kasi Pidum kejaksaan Negeri Pekanbaru Zulham Pardamean Pane, SH
TERKAIT:
 
  • Kejari Pekanbaru Membantah, Terkait Pemberitaan Memberitakan Tuntutan Mati Kasus Narkoba WBP Lapas Bangkinang
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Viralnya pemberitaan yang mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru (Kejari), Memberikan tuntutan mati berdasarkan Pasal Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Kepada empat terdakwa peredaran 22,1 kilogram sabu dan 20.000 pil ekstasi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wilsa Riani Rabu 23 Agustus 2023. Dari pemberitaan yang viral di media sosial mengatakan, Salah satu tersangka LS pengendali sabu - sabu di dalam lapas yang bernilai miliaran. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bangkinang memberikan klarifikasi informasi yang Viral menyebut Narapidana Binaannya terlibat kasus sabu yang dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Ka. Lapas Bangkinang Misbahuddin mengatakan, Tidak benar ada Warga Binaan Lapas Bangkinang yang bernama LS mengendalikan Sabu - Sabu di dalam Lapas yang di tuntut mati oleh JPU tidaklah benar. Ka Lapas mengaku langsung melakukan penelusuran data penghuni Lapas Bangkinang setelah mendapat informasi tersebut, Misbahuddin mengatakan tidak ada yang namanya LS di Lapas Bangkinang yang di tuntun hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru. "Ujar Kalapas. Ka Lapas Bangkinang sangat menyesali adanya pemberitaan yang tidak benar yang ditujukan kepada Lapas Kelas II A bangkinang yang mengatakan Narapidanya mengendalikan Sabu didalam lapas yang beromset miliaran. Saat di konfirmasi beberapa awak media online. Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, SH, CN melalui Kepala Seksi Pidana Umum Zulfam Pardamean Pane SH, MH kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023 di ruang kerjanya mengatakan, Memang ada tahanan yang di tuntut mati, Saya tidak pernah mengatakan tersangka LS mengendalikan sabu di Lapas Bangkinang. Kepala Seksi Pidana Umum Zulfam Pardamean Pane memberikan keterangan, memang ada empat tersangka yang di tuntut hukuman mati yang dititipkan, satu di Lapas Gobah, satu di Lapas Perempuan, dua di Polda Riau dan tidak ada Narapidana dari Lapas Bangkinang. "Ujarnya. Zulfam Pardamean Pane mengatakan, tidak pernah memberikan keterangan salah satu terdakwa mengendalikan Narkotika Jenis Sabu - Shabu di Lapas Bangkinang. Saat di konfirmasi beberapa awak media. Di ruang kasi Pidum kejaksaan negeri pekanbaruK. epala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru Zulfam Pardamean Pane SH, MH, sangat menyesali adanya pemberitaan yang menyebutkan namanya tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya. "Tutup Zulfam


     


    Editor: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com