Kejari Pekanbaru Membantah, Terkait Pemberitaan Memberitakan Tuntutan Mati Kasus Narkoba WBP Lapas Bangkinang
Senin, 28-08-2023 - 13:57:30 WIB šŸ‘ 7551
Foto: Kasi Pidum kejaksaan Negeri Pekanbaru Zulham Pardamean Pane, SH
TERKAIT:
 
  • Kejari Pekanbaru Membantah, Terkait Pemberitaan Memberitakan Tuntutan Mati Kasus Narkoba WBP Lapas Bangkinang
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Viralnya pemberitaan yang mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru (Kejari), Memberikan tuntutan mati berdasarkan Pasal Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Kepada empat terdakwa peredaran 22,1 kilogram sabu dan 20.000 pil ekstasi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wilsa Riani Rabu 23 Agustus 2023. Dari pemberitaan yang viral di media sosial mengatakan, Salah satu tersangka LS pengendali sabu - sabu di dalam lapas yang bernilai miliaran. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bangkinang memberikan klarifikasi informasi yang Viral menyebut Narapidana Binaannya terlibat kasus sabu yang dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Ka. Lapas Bangkinang Misbahuddin mengatakan, Tidak benar ada Warga Binaan Lapas Bangkinang yang bernama LS mengendalikan Sabu - Sabu di dalam Lapas yang di tuntut mati oleh JPU tidaklah benar. Ka Lapas mengaku langsung melakukan penelusuran data penghuni Lapas Bangkinang setelah mendapat informasi tersebut, Misbahuddin mengatakan tidak ada yang namanya LS di Lapas Bangkinang yang di tuntun hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru. "Ujar Kalapas. Ka Lapas Bangkinang sangat menyesali adanya pemberitaan yang tidak benar yang ditujukan kepada Lapas Kelas II A bangkinang yang mengatakan Narapidanya mengendalikan Sabu didalam lapas yang beromset miliaran. Saat di konfirmasi beberapa awak media online. Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, SH, CN melalui Kepala Seksi Pidana Umum Zulfam Pardamean Pane SH, MH kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023 di ruang kerjanya mengatakan, Memang ada tahanan yang di tuntut mati, Saya tidak pernah mengatakan tersangka LS mengendalikan sabu di Lapas Bangkinang. Kepala Seksi Pidana Umum Zulfam Pardamean Pane memberikan keterangan, memang ada empat tersangka yang di tuntut hukuman mati yang dititipkan, satu di Lapas Gobah, satu di Lapas Perempuan, dua di Polda Riau dan tidak ada Narapidana dari Lapas Bangkinang. "Ujarnya. Zulfam Pardamean Pane mengatakan, tidak pernah memberikan keterangan salah satu terdakwa mengendalikan Narkotika Jenis Sabu - Shabu di Lapas Bangkinang. Saat di konfirmasi beberapa awak media. Di ruang kasi Pidum kejaksaan negeri pekanbaruK. epala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru Zulfam Pardamean Pane SH, MH, sangat menyesali adanya pemberitaan yang menyebutkan namanya tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya. "Tutup Zulfam

     

    Editor: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com