Diduga Acam Wartawan, IP Sekdako Pekanbaru Terancam Dilaporkan
Jumat, 08-09-2023 - 13:58:30 WIB šŸ‘ 7804
Foto: Pemimpin Media
TERKAIT:
 
  • Diduga Acam Wartawan, IP Sekdako Pekanbaru Terancam Dilaporkan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Buntut dari dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Inisial IP terhadap oknum wartawan media online belakangan ini, menjadi sorotan dan kecaman dari berbagai elemen insan Pers di Provinsi Riau. Hal ini terkemukakan dari beberapa wartawan dan pemilik media yang ada di Provinsi Riau ketika menggelar konferensi Pers, Kamis siang (07/9/23) di Pekanbaru. Tak terkecuali pimpinan media Harian Berantas, Toro Laia dan Matatoro.com, Pimpinan Media Siagaonline.com dan Kupaskasus.com Martin Hulu, Pimpinan Media Riaukontras.com Emos Gea, Pimpinan media Sergaponline.com Hadiriku Zega, Pimpinan Media Garda45.com Kend Zai, Pimpinan Media Rakyat45.com dan Taktiknew.com, pimpinan Media Gardaterkini.com, pimpinan Media Siletperistiswa.com dan beserta beberapa media lainya dan Aktivis yang ada di Provinsi Riau. Bukan tanpa sebab, menurut mereka, sikap yang ditunjukkan Sekda Kota Pekanbaru terhadap wartawan, itu dinilai seperti premanisme, tidak bermoral yang tidak mencerminkan sebagai pejabat publik serta melanggar keras Undang-Undang Pers tahun 1999. Dimana, wartawan dalam menjalankan tugasnya telah dilindungi oleh UU Pers dan berpedoman dengan kode etik jurnalistik serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun sangat disayangkan sekelas Sekda Kota Pekanbaru dinilai tidak memahami aturan-aturan diatas. "Itu adalah lebih dari ancaman yang dilakukan oleh Sekda Kota Pekanbaru. Saya nilai bahwa itu berupa pembunuhan karakter dan pembungkaman bagi insan Pers," ujar Toro Laia. Dengan demikian, Toro meminta kepada Sekdako Pekanbaru agar bertanggungjawab dan meminta maaf atas ancaman yang ia lontarkan tersebut kepada Wartawan dalam kurun 1x24 jam. Sesosok Toro yang tidak asing di publik ini juga mendesak Pj Walikota Pekanbaru agar Sekdako Pekanbaru inisial IP dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. "IP ini tidak layak jadi Pejabat. Saya minta Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun agar mencopot IP dari jabatannya selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru," tegas pimpinan media Harian Berantas dan matatoro.com itu. Ditegaskan Toro, apabila Sekda Kota Pekanbaru itu tidak bertanggungjawab serta tidak meminta maaf kepada korban (Wartawan-red) dan pada publik, maka dirinya serta beberapa Wartawan yang ada di Kota Pekanbaru akan menggelar aksi damai (demo) di kantor Walikota Pekanbaru minggu mendatang. Emos selaku pemimpin tedaksi Riaukontras.com menegaskan, terkait hal diatas jika IP tidak mengubris hal ini maka kita dari Media akan segera membuat laporan kepenegak hukum untuk meminta perlindungan hukum terhadap saudara kita Inisial Z yang diduga di ancam oleh Sekda Kota Pekanbaru (IP). Karena Negara ini adalah Negara hukum, untuk itu tidak ada yang kebal hukum termasuk saudara IP. Yang seharusnya saudara IP tersebut seharusnya menjadi contoh dan panutan di tengah-tengah masyarakat," tegas nya. Sementara, Martin Hulu menyikapi peristiwa dugaan intimidasi dan pengacaman itu terjadi, akibat Wartawan melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan penyimpangan terhadap beberapa paket proyek milik Pemko Pekanbaru Tahun anggaran 2022 silam. "Seharusnya, seorang pejabat publik wajib melayani dengan baik dan memberikan informasi yang tidak menyesatkan, hal itu sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," Martin menegaskan, apa lagi yang dikonfirmasi seorang Sekretaris Daerah (Sekda), mestinya lebih memahami UU KIP. Sebab, (Sekda_red) Pejabat Utama PPID di Pemerintah Kota Pekanbaru, bukan malah melontarkan kata - kata yang kurang bijak yang berunjung mengancam. "Kita sangat menyayangkan sikap-sikap seperti itu, seakan oknum pejabat tersebut takut di kritik terkait atas kinerjanya yang dinilai salah. Negara kita ini, negara hukum bila dia (Sekda_red) tidak terima diberitakan bisa melakukan upaya Hak Jawab dan Koreksi di media yang bersangkutan, itu juga dibenarkan dalam UU Pers Nomor 14 Tahun 1999," tutup Martin. Terpisah, ketika tim Media ini melakukan konfirmsi kepada IP terkait dugaan pengancaman tersebut, melalui WhatsApp Kamis (7/9/2023), IP menjawab dengan singkat "Saya ngak ada ngancam dia.....tapi dia ngak pandai berkawan, Padahal saya sering bantu dia ada buktinya," tutur IP. (tim_red)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com