Diduga Kepala SDN 166 Kota Pekanbaru Lakukan Pungli Untuk Pensiunan Guru
Selasa, 12-09-2023 - 19:46:50 WIB š 11311
 |
| Foto : SDN 166 Jl. Nelayan Sri Meranti kec. Rumbai kota Pekanbaru |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dugaan pungutan liar (Pungli) ini terungkap saat awak media melakukan investigasi ke sekolah dan mendengar keluhan dari beberapa wali murid terkait sumbangan uang untuk pensiun guru dan uang kas setiap bulan di Sekolah dasar Negeri (SDN) 166 Kota Pekanbaru, Jalan Nelayan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Selasa (12/09/2023). "Kami merasa sangat keberatan untuk iuran guru yang pensiun satu guru Rp. 20.000 di kali tiga guru yang pensiun jadi Rp.60.000 dan ini sudah menjadi ketentuan dari sekolah bagi yang keberatan bayar di suruh menghadap kepala sekolah, sebagian udah ada yang bayar dan sebagian lagi belum karena masih ada pro dan kontra, mana lagi ada iuran kas Rp. 5000 perbulannya" keluh wali murid yang tidak ingin di sebut namanya dalam berita ini. Kepala sekolah SDN 166 diduga kuat telah melanggar Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih pungli.
Kita berharap kepada Satgas Saber Pungli yang ada di provinsi Riau, agar memanggil dan memeriksa kepala sekolah SDN 166 terkait dugaan pungli disekolahnya, harap orang tua siswa. Saat di konfirmasi kepada Armidi selaku kepala sekolah di kantor nya, membenarkan bahwa pungutan tersebut memang ada, seperti iuran perbulan sebesar Rp, 5000 ke setiap murid dan Rp, 60.000 di setiap murid untuk menyumbang bagi guru yang pensiun. "Benar pungutan itu memang ada selagi itu hasil musyawarah bersama menurut saya itu boleh-boleh aja, " jelas Armidi. Ketika media ini meminta tanggapan Dr. H Abdul Jamal, M.Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Selasa (12/9/2023), diruang kerjanya mengatakan, "Saya berjanji akan memanggil oknum kepala sekolah yang telah melakukan pelanggaran dan menindaklanjuti pengaduan ini". Tegas Jamal.
Reporter: Lila
Komentar Anda :