Pelaku Penggelapan 9 Pcs Ban Mobil Tronton, Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang
Rabu, 13-09-2023 - 08:54:47 WIB 👁 8594
Foto: Diduga Pelaku Penggelapan 9 PCS Ban Mobil Tronton. Dok Foto: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Pelaku Penggelapan 9 Pcs Ban Mobil Tronton, Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Perawang Tim Opsnal Polsek Tualang -Polres Siak yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Adi Susanto.SH mengamankan diduga pelaku Penggelapan yang melarikan diri ke Sungai Pakning ( Bengkalis ), Selasa, (12/9/23) pukul 16.00wib. Pelaku ditangkap Yakni inisial A, 37 Th, Supir, yang berdomisili Dusun III Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Provinsi Sumut.


    Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan adanya penangkapan pelaku Penggelapan tersebut oleh tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak di Perawang.
    Kompol Arry Menjelaskan Pelaku ditangkap karena menggelapkan 9 Psc Ban Mobil Tronton milik CV. Eta Pratama Abadi (EPA) dengan kerugian Rp.27.300.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah). Yang diketahui kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 07.45 Wib di Bengkel CV. Eta Pratama Abadi Jalan Pemda Km 11 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
    "Kejadian tersebut bermula pada saat pelapor menghubungi Pelaku melalui HP akan tetapi HP milik pelaku/terlapor tidak aktif,
    Kemudian pelapor pergi kelapangan dan menemukan mobil dalam keadaan kosong/tidak ada supir dan pelapor menemukan 9 Pcs ban mobil tronton sudah diganti dengan ban yang sudah tidak layak pakai berikut ban depan mobil sebanyak 3 Pcs telah diganti dan ban bagian belakang mobil sebanyak 6 Pcs
    Setelah mengetahui hal tersebut, pelapor langsung menghubungi saksi II selaku pemilik CV Eka Pratama Abadi
    Tak terima dirugikan sebesar mencapai Rp.27.300.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah). Saksi Melaporkan hal tersebut ke Polsek Tualang.
    "Untuk barang bukti berupa Kwintansi pembelian Ban kita amankan. Tersangka saat ini sudah kita amankan di Polsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasal yang disangkakan dijerat dengan sesuai Pasal 372 KUHPidana atau Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman 5 Tahun Penjara," jelas Kompol Arry.


    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com