Kasat Res Narkoba Polres Dumai IPTU Mardiwel, Berhasil Menggagalkan Penyalahgunaan Narkoba dan Pencucian Uang
Sabtu, 16-09-2023 - 16:38:33 WIB 👁 13182
Foto: Jajaran Polres Dumai, Kejari Dumai, Pelaku Narkoba dan Pencucian Uang. Dok Foto: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Kasat Res Narkoba Polres Dumai IPTU Mardiwel, Berhasil Menggagalkan Penyalahgunaan Narkoba dan Pencucian Uang
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Dumai menyerahkan Th.T alias Th (35) tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencucian uang beserta barang bukti atau Tahap II ke Kejaksaan Negeri Dumai.


    Penyerahan tersangka Th.T als Th (35) dan barang bukti dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai di kantor Kejaksaan Negeri Dumai jalan Sultan Syarif Kasim Dumai , Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 15.00 wib.
    Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH.SIK.MSi melalui Kasat Narkoba Iptu Mardiwel SH.MH menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencucian uang ditandai dengan penandatangan berita acara oleh penyidik Polres dari Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Dumai dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai.
    Sebelumnya, Th.T als Th (35) yang merupakan seorang warga jalan Pangeran Diponegoro Dumai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis Shabu dan pil ekstasi serta tindak pidana pencucian uang setelah dilakukan penyidikan terhadap dirinya oleh penyidik Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Dumai sejak ia diamankan tanggal 04 Juni 2023 lalu.
    Dua kasus yang disangkakan terhadap pelaku Th.T als Th (35), kasus pertama adalah sesuai Laporan Polisi :
    LP/A/33/V/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, tanggal 31 Mei 2023 sebagaimana dimaksud didalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 137 hurif (b) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3 UU no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan barang Bukti :
    a. 5 (lima) karung plastik yang setiap karungnya berjumlah 25 (dua puluh lima) bungkus dengan total keseluruhannya sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) bungkus dengan merk 99 durien warna orange sebanyak 56 (lima puluh enam) bungkus, merk teh cina guanyinwang warna kuning sebanyak 19 (sembilan belas) bungkus, serta warna merk COOL 666 warna biru sebanyak 50 (lima puluh) bungkus.
    b. 1 (satu) Unit mobil Toyota AVANZA warna hitam nomor polisi BM 1649 FY .
    c. 1 (satu) pasang sendal merk PAKALOLO warna hitam.
    d. 1 (satu) unit Handphone android Merk Oppo warna biru dongker.
    e. 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia warna hiam.
    f. Uang tunai Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
    g. 1 (satu) unit Handphone android Merk Oppo warna biru dongker.
    h. 1 (satu) unit Handphone android Merk Xiaomi warna hitam.
    i. 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa plat nomor.
    j. 1 (satu) buah buku tabungan BRI an. SURIA KARTONO.
    k. 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA an. SURIA KARTONO.
    l. 1 (satu) unit handphone android merk Samsung warna biru dongker.
    m. 1 (satu) unit handphone android merk Samsug Fold warna gold.
    n. 1 (satu) exemplar Laporan transaksi Finansial (rekening koran) Bank BRI dengan nomor rekening 0159-01-001676-56-6 an. Suria Kartono.
    o. 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penarikan uang tunai Rp. 3.319.000.000.00 dengan nomor rekening 0159-01-001676-56-6 an. Suria Kartono.
    p. Uang tunai Rp. 3.319.000.000.00 (tiga miliyar tiga ratus Sembilan belas juta rupiah).
    q. 2 (dua) lembar rekening Koran Bank BCA nomor rekening 8085378861.
    r. 4 (empat) lembar rekening koran atas nama SUSANTO Bank BRI dengan nomor rekening 05600104045850.
    s. 1 (satu) lembar STNK Toyota AVANZA nomor polisi BM 1649 FY An. ASIAH
    t. 1 (satu) buah BPKB Toyota AVANZA nomor polisi BM 1649 FY An. ASIAH.
    u. 1 (satu) lembar Laporan transaksi Finansial (rekening koran) Bank MANDIRI dengan nomor rekening 172-00-0262871-9 an. ABD. SYUKUR.
    Sedangkan kasus yang kedua adalah tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis pil ekstasi sesuai dengan :
    Laporan Polisi :
    - LP/A/34/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, tanggal 04 Juni 2023, dengan barang bukti :
    a. 2 (dua) butir diduga narkotika jenis Pil extasi warna hijau
    b. 2 (dua) butir diduga narkotika jenis pil extasi warna merah muda berlogo Y
    c.1(satu) helai plastik bening berisi patahan diduga narkotika jenis pil extasi warna biru
    d.11 (sebelas) butir diduga psikotropika jenis pil happy five warna merah muda.
    e. 1 (satu) unit mobil toyota fortuner warna hitam BM 70 CT
    f. 1 (satu) buah tas slempang warna hijau
    g. 1(satu) unit Iphone warna hitam.
    Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dumai (JPU) maka tanggung jawab selanjutnya berada ditangan kejaksaan Negeri Dumai menunggu proses peradilan selanjutnya, pungkas Iptu Mardiwel SH.MH.



    Reporter: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com