Kasat Res Narkoba Polres Dumai IPTU Mardiwel, Berhasil Menggagalkan Penyalahgunaan Narkoba dan Pencucian Uang
Sabtu, 16-09-2023 - 16:38:33 WIB šŸ‘ 17330
Foto: Jajaran Polres Dumai, Kejari Dumai, Pelaku Narkoba dan Pencucian Uang. Dok Foto: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Kasat Res Narkoba Polres Dumai IPTU Mardiwel, Berhasil Menggagalkan Penyalahgunaan Narkoba dan Pencucian Uang
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Dumai menyerahkan Th.T alias Th (35) tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencucian uang beserta barang bukti atau Tahap II ke Kejaksaan Negeri Dumai.

    Penyerahan tersangka Th.T als Th (35) dan barang bukti dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai di kantor Kejaksaan Negeri Dumai jalan Sultan Syarif Kasim Dumai , Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 15.00 wib.
    Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH.SIK.MSi melalui Kasat Narkoba Iptu Mardiwel SH.MH menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencucian uang ditandai dengan penandatangan berita acara oleh penyidik Polres dari Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Dumai dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai.
    Sebelumnya, Th.T als Th (35) yang merupakan seorang warga jalan Pangeran Diponegoro Dumai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis Shabu dan pil ekstasi serta tindak pidana pencucian uang setelah dilakukan penyidikan terhadap dirinya oleh penyidik Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Dumai sejak ia diamankan tanggal 04 Juni 2023 lalu.
    Dua kasus yang disangkakan terhadap pelaku Th.T als Th (35), kasus pertama adalah sesuai Laporan Polisi :
    LP/A/33/V/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, tanggal 31 Mei 2023 sebagaimana dimaksud didalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 137 hurif (b) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3 UU no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan barang Bukti :
    a. 5 (lima) karung plastik yang setiap karungnya berjumlah 25 (dua puluh lima) bungkus dengan total keseluruhannya sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) bungkus dengan merk 99 durien warna orange sebanyak 56 (lima puluh enam) bungkus, merk teh cina guanyinwang warna kuning sebanyak 19 (sembilan belas) bungkus, serta warna merk COOL 666 warna biru sebanyak 50 (lima puluh) bungkus.
    b. 1 (satu) Unit mobil Toyota AVANZA warna hitam nomor polisi BM 1649 FY .
    c. 1 (satu) pasang sendal merk PAKALOLO warna hitam.
    d. 1 (satu) unit Handphone android Merk Oppo warna biru dongker.
    e. 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia warna hiam.
    f. Uang tunai Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
    g. 1 (satu) unit Handphone android Merk Oppo warna biru dongker.
    h. 1 (satu) unit Handphone android Merk Xiaomi warna hitam.
    i. 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa plat nomor.
    j. 1 (satu) buah buku tabungan BRI an. SURIA KARTONO.
    k. 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA an. SURIA KARTONO.
    l. 1 (satu) unit handphone android merk Samsung warna biru dongker.
    m. 1 (satu) unit handphone android merk Samsug Fold warna gold.
    n. 1 (satu) exemplar Laporan transaksi Finansial (rekening koran) Bank BRI dengan nomor rekening 0159-01-001676-56-6 an. Suria Kartono.
    o. 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penarikan uang tunai Rp. 3.319.000.000.00 dengan nomor rekening 0159-01-001676-56-6 an. Suria Kartono.
    p. Uang tunai Rp. 3.319.000.000.00 (tiga miliyar tiga ratus Sembilan belas juta rupiah).
    q. 2 (dua) lembar rekening Koran Bank BCA nomor rekening 8085378861.
    r. 4 (empat) lembar rekening koran atas nama SUSANTO Bank BRI dengan nomor rekening 05600104045850.
    s. 1 (satu) lembar STNK Toyota AVANZA nomor polisi BM 1649 FY An. ASIAH
    t. 1 (satu) buah BPKB Toyota AVANZA nomor polisi BM 1649 FY An. ASIAH.
    u. 1 (satu) lembar Laporan transaksi Finansial (rekening koran) Bank MANDIRI dengan nomor rekening 172-00-0262871-9 an. ABD. SYUKUR.
    Sedangkan kasus yang kedua adalah tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis pil ekstasi sesuai dengan :
    Laporan Polisi :
    - LP/A/34/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, tanggal 04 Juni 2023, dengan barang bukti :
    a. 2 (dua) butir diduga narkotika jenis Pil extasi warna hijau
    b. 2 (dua) butir diduga narkotika jenis pil extasi warna merah muda berlogo Y
    c.1(satu) helai plastik bening berisi patahan diduga narkotika jenis pil extasi warna biru
    d.11 (sebelas) butir diduga psikotropika jenis pil happy five warna merah muda.
    e. 1 (satu) unit mobil toyota fortuner warna hitam BM 70 CT
    f. 1 (satu) buah tas slempang warna hijau
    g. 1(satu) unit Iphone warna hitam.
    Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dumai (JPU) maka tanggung jawab selanjutnya berada ditangan kejaksaan Negeri Dumai menunggu proses peradilan selanjutnya, pungkas Iptu Mardiwel SH.MH.


    Reporter: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com