Rapat Paripurna DPRD Terkait Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Selasa, 19-09-2023 - 17:52:06 WIB šŸ‘ 10122
Foto: Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri
TERKAIT:
 
  • Rapat Paripurna DPRD Terkait Perda Pajak dan Retribusi Daerah
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sekaligus persetujuan penetapan menjadi peraturan daerah di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa, (19/9). Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan dihadiri para anggota DPRD Kepri, Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri. Laporan akhir dibacakan oleh Ketua Pansus Khazalik dan persetujuan ditetapkan menjadi Perda tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Provinsi Kepri Nomor 09 Tahun 2023 tertanggal 19 September 2023. Dalam pidatonya, Gubernur Ansar mengatakan bahwa pengaturan kembali ketentuan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ini dimaksudkan untuk menyempurnakan sistem perpajakan daerah dan retribusi daerah sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang telah diundangkan sejak tanggal 5 Januari 2022 yang lalu, sebagai pengganti Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. "Mengingat, Perda mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disusun berdasarkan Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan habis masa berlakunya sampai tanggal 5 Januari 2024. Oleh karena itu, perlu segera disusun dan ditetapkan Peraturan Daerah yang baru sebagai dasar hukum pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ujar Gubernur Ansar. Gubernur Ansar juga menekankan bahwa berbagai perubahan yang diamanatkan oleh UU HKPD menjadi tantangan terhadap pengelolaan pemerintahan daerah ke depan. Pemerintah daerah diharapkan untuk semakin meningkatkan kinerja pelayanan, di lain sisi juga diharapkan untuk dapat semakin mengoptimalkan kemampuan keuangan daerah melalui upaya optimalisasi pendapatan, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Untuk saat ini Pendapatan Daerah Provinsi KEPRI masih didominasi oleh penerimaan dari pendapatan transfer pusat yakni sebesar 60% sementara dari PAD sebesar 40%, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu digali dan dikembangkan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah," tuturnya. Gubernur Ansar menambahkan bahwa upaya yang perlu dilakukan adalah peningkatan pendapatan objek dan subjek pajak serta retribusi daerah, menggiatkan pemungutan, menyempurnakan sistem dan prosedur serta memperbaharui peraturan-peraturan daerah di bidang pendapatan daerah yang tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sekarang. Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ranperda hasil persetujuan DPRD ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk dilakukan evaluasi.

    Advetorial/Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com