DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA - PPAS Tahun 2024 Oleh Bupati Rohil
Rabu, 20-09-2023 - 09:08:14 WIB šŸ‘ 10510
Foto : Rapat Paripurna DPRD Rohil
TERKAIT:
 
  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA - PPAS Tahun 2024 Oleh Bupati Rohil
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2004 oleh Bupati Rokan Hilir, Selasa (19/9/2023) di aula sidang utama Kantor DPRD jalan lintas pesisir batu enam Bagansiapiapi, Rohil. Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil, Maston tersebut dihadiri oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, para wakil ketua DPRD, Sekda Rohil, Sekwan, Sarman Syahroni, Sesuai daftar hadir 34 anggota dewan termasuk di dalam dari Banggar, Bamus dan Fraksi -fraksi DPRD, TAPD Rohil serta Para Kepala Dinas di Jajaran Pemkab Rohil. Ketua DPRD Rohil Maston dalam sambutan rapat paripurna DPRD menyampaikan agenda rapat sesuai penjadwalan rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Rokan Hilir. " Kebijakan umum anggaran dan prioritas dan pelapor anggaran sementara secara kresensial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah. KUA dan PPAS mengarahkan sebagaimana alokasi dan kebijakan anggaran yang akan dilakukan dapat memenuhi prinsip-prinsip penganggaran berdasarkan skala prioritas daerah," kata Maston. " Rancangan KUA dan TPS Tahun 2024 merupakan implementasi tahun ketiga dari pencapaian visi misi program unggulan Bupati dan wakil Bupati yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten. Oleh sebab itu program kegiatan proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam rancangan KUA dan PPS perlu diselaraskan dengan RPJM, kerangka kebijakan ekonomi makro pada tahun 2004," terangnya. Lanjutnya, " Pada prinsipnya, DPRD mengharapkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 pemerintah daerah harus memenuhi prinsip perimbangan antara belanja daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, berpedoman kepada KUA dan PPAS didasarkan pada RKPD," ungkapnya. Kemudian sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan , partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat kepada peraturan perundang-undangan. Selain itu, APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah ketujuh penerimaan daerah mengeluarkan penerimaan daerah dan pengeluaran daerah berupa uang harus dicantumkan dalam dianggarkan secara bruto dalam APBD. Sementara itu, Pendapat Bupati Kabupaten Rokan Hilir atas penyampaian rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 Tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa rancangan kerja pemerintah daerah merupakan pedoman kepala daerah dalam penyusunan KUA dan PPAS. Dalam hal ini Peraturan Bupati Rokan Hilir nomor 27 tahun 2023 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 telah ditetapkan yang menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 dan sebagai dasar penyusunan rancangan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024. " Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 25 undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem pemerintahan, pembangunan nasional yang menyatakan bahwa RKPD menjadi pedoman penyusunan rancangan APBD penyusunan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran pembangunan Daerah pada tahun-tahun sebelumnya," kata Afrizal Sintong. Isu strategis dimaksud lanjutnya diantaranya memulihkan dan meningkatkan perekonomian daerah dan pengembangan infrastruktur. Terkait dengan kecepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik serta pemenuhan dukungan persiapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. " izinkan saya untuk menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2024 " kata Bupati. Pendapatan daerah pada rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 pendapatan daerah di proyeksikan sebesar Rp.120.538.924.735. Secara lebih rinci rencana pendapatan daerah pada rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 sebagai berikut . Pendapatan daerah di proyeksikan sebesar Rp.170.753.109.434 yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.93.510.000.000, retribusi daerah sebesar Rp 3.543.530.400, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.12.432.970.034 dan lain lain PHD yang sah sebesar Rp.68.266.600.000. Pendapatan transfer pada rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1.442.785.815.300 yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat yaitu dana bagi hasil sebesar Rp.761 258.809.000 dan dana alokasi umum sebesar Rp.543.146.177.000 sedangkan untuk DAK baik fisik maupun non-fisik dan dana Desa belum dialokasikan pada rancangan kuadrat tahun 2024 karena menunggu peraturan kementerian keuangan terkait transfer keuangan dan dana desa. Alokasi pendapatan transfer pada rancangan kuartal 2024 masih mengacu pada Peraturan menteri keuangan tentang transfer keuangan dan dana Desa tahun sebelumnya.

    Editor : Irwansyah




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com