Banggar DPRD Rohil Sampaikan Pembahasan Ranperda P2 APBD Tahun 2022 Serta Pengambilan Keputusan
Rabu, 20-09-2023 - 10:43:19 WIB šŸ‘ 9873
Foto : Rapat Paripurna DPRD Rohil tentang pembahasan Raperda P2 APBD Tahun 2022
TERKAIT:
 
  • Banggar DPRD Rohil Sampaikan Pembahasan Ranperda P2 APBD Tahun 2022 Serta Pengambilan Keputusan
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban penggunaan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2022 oleh Badan anggaran DPRD Rohil, sekaligus pengambilan keputusan, Selasa (19/9/2023).

    Rapat yang dipusatkan di aula sidang utama Gedung DPRD Jalan Lintas Pesisir kawasan perkantoran batu enam Bagansiapiapi tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil, Maston di dampingi para wakil ketua serta di hadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda, sekwan Sarman Syahroni, 34 anggota dewan serta Kepala Dinas dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohil.
    Ketua DPRD Rohil Maston saat membuka rapat menyampaikan bahwa dari 45 anggota DPRD Rohil, 34 orang yang menghadiri rapat terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai pasal 129 ayat 1 huruf b peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2019 rapat sudah kuorum.
    " Tepat pukul 16.00 WIB rapat paripurna DPRD dengan agenda pokok pertama penyampaian laporan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022, oleh Badan anggaran DPRD Kabupaten Rokan Hilir sekaligus pengambilan keputusan di mulai dan dinyatakan terbuka untuk umum, " kata Maston.
    Lanjutnya, " sesuai Peraturan Pemerintah republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 19 ayat 1 Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksa keuangan (Bapak) serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir," terangnya.
    Rancangan peraturan daerah Kabupaten Rohil tentang pertanggungjawaban pelaksanaan penggunaan APBD tahun anggaran 2022 dikatakan Maston, telah disampaikan oleh Bupati secara resmi dalam rapat paripurna ke VIII masa persidangan ketiga tanggal 5 September 2023.
    Sesuai ketentuan pasal 10 peraturan nomor 1 tahun 2019, Pembahasan Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut telah melalui proses pembahasan sesuai dengan tingkat pembicaraan yang telah dilaksanakan diantaranya Penjelasan penyampaian Ranperda oleh Bupati pada rapat paripurna ke-8 tanggal 5 September 2023. Pandangan umum Fraksi atas Ranperda yang diajukan oleh Bupati pada rapat paripurna ke-9 tanggal 5 September 2023 pada Paripurna ke-10 tanggal 5 September 2023.
    Selanjutnya, penyampaian laporan pembahasan Ranperda tentang P2APBD Rohil Tahun 2022 yang dibacakan oleh Anggota Banggar DPRD Rohil Darwis Syam.
    Dalam penyampaiannya, Darwis Syam mengatakan terkait pendapatan daerah TA 2022 direalisasikan sebesar Rp1.913.533.786.022,75 terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp.129. 154.937.419,75. Dana perimbangan sebesar Rp.1.782.378.848.803.
    " Belanja daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2022 sebesar Rp.2.256 526.172.232 terealisasi sebesar Rp.2.160.047.720.044,97 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.1.556. 371 451, 99 rupiah terealisasi sebesar Rp.1 460.228.475.387 atau terealisasi sebesar 90 3,82% dari total belajar operasi," Jelas Darwis Syam.

    " Selanjutnya kami sampaikan belanja modal sebesar Rp.422.296.742.415, belanja model tersebut terealisasi sebesar Rp 375.552.296.604,97 atau 89% dari total belanja modal, " terangnya lagi.
    " selanjutnya akan disampaikan belanja tak terduga sebesar Rp.2.112.146.902 terealisasi sebesar Rp.837.558.860 atau terealisasi sebesar 39,65% . Selanjutnya disampaikan belanja transfer Yang dianggarkan sebesar Rp. 276.746.237.719 terealisasi sebesar Rp.199.392.193.000 atau 97,6% dari total belanja transfer."
    Pembiayaan daerah dari hasil lebih perhitungan anggaran atau silva daerah tahun sebelumnya sebesar Rp.197.121.78.792,77 sampai berakhir 2022 realisasi silva tercatat sebesar Rp 4.763.972.424,25.
    Badan anggaran dapat memahami besaran anggaran maupun realisasi pada masing-masing OPD dan secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2022 dapat ditingkatkan untuk mencapai visi misi daerah. Saran dan rekomendasi badan anggaran dalam P2 APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022 agar diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program APBD pada tahun-tahun berikutnya.
    Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disampaikannya kepada fraksi-fraksi guna diminta pendapatnya. Seluruh fraksi dan anggota DPRD yang tergabung dalam Badan anggaran menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan agar pendapatan belanja daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

    Editor: Irwansyah




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com