Pemko Pekanbaru Koreksi Pendapatan Daerah Rp2,89 Triliun di APBD Perubahan
Rabu, 20-09-2023 - 14:42:12 WIB šŸ‘ 4819
Foto: Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun
TERKAIT:
 
  • Pemko Pekanbaru Koreksi Pendapatan Daerah Rp2,89 Triliun di APBD Perubahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2023 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (18/9). Pendapatan daerah Pemko Pekanbaru dikoreksi dari Rp2,699 triliun (di APBD murni) menjadi Rp2,89 triliun. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun dalam pidatonya menyampaikan, upaya yang sungguh-sungguh dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur pemerintahan daerah serta didukung oleh seluruh komponen masyarakat melalui kerja keras. Rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2023 ini diharapkan akan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat. Di samping itu, peran serta lembaga-lembaga pengawasan dan dan pemeriksaan keuangan negara seperti BPK, BPKP, dan Inspektorat diperlukan untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran daerah agar lebih efektif, efisien, transparansi, akuntabel, dan berdaya guna. "Munculnya gejolak energi global memerlukan respon kebijakan yang dapat memitigasi munculnya dampak atas kenaikan inflasi. Untuk itu diperlukan perlindungan sosial sekaligus sebagai bantalan mengatasi dampak dari kenaikan inflasi, khususnya dampak pengalihan subsidi BBM," ujarnya. Selain itu, Pemko Pekanbaru diminta untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Pemerintah daerah diminta agar menambahkan belanja perlindungan sosial dari dan transfer umum yang diterima. "Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru perlu melakukan langkah-langkah pengendalian dampak inflasi dalam rangka bantalan sosial serta memperhatikan daya beli masyarakat, mensinergikan kebijakan fiskal antara APBD dan APBN dalam memberikan dukungan atas program-program prioritas pemerintah, menjaga kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perlindungan sosial dalam APBD 2023," ungkap Muflihun. Sehingga dalam penyusunan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPPAS) APBD Perubahan tetap harus fokus pada belanja untuk kesehatan, jaringan pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian. Pemko bersama DPRD Pekanbaru menyusun dan menetapkan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan PPPAS APBD 2023 sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mengusulkan rencana kerja perubahan anggaran (RKPA) tahun 2023. Pemko Pekanbaru telah melakukan rasionalisasi dan realokasi belanja perjalanan dinas dan belanja pakai habis. Namun untuk program-program prioritas masih tetap dilaksanakan terutama program-program yang langsung menyentuh masyarakat. Program-program tersebut antara lain, subsidi bunga pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), santunan kematian bagi masyarakat miskin kepada ahli waris, bantuan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa kurang mampu, doctor on call 24 jam, pendanaan kegiatan Pilkada 2024, program Universal Health Coverage (UHC), penanganan sampah; banjir; jalan rusak; dan drainase. "Guna mendukung kinerja pelayanan publik yang makin baik dan tuntutan profesionalisme birokrasi seiring dengan tuntutan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih menuju perubahan paradigma mewirausahakan birokrasi, termasuk dalam hak penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. Pemerintah daerah telah mengalokasikan tambahan penghasilan kepada PNS untuk memacu semangat dan kinerja birokrasi sesuai dengan tuntutan dari pelaku usaha dan masyarakat," ungkap Muflihun. Gambaran secara umum rancangan Perda tentang APBD 2023 antara lain, pendapatan dan belanja daerah. Pendapat daerah ditargetkan Rp2,89 triliun. Pendapatan daerah itu berasal dari pendapat asli daerah (PAD) sebesar Rp1,01 triliun. Pendapatan transfer daerah Rp1,87 triliun. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,89 triliun. Belanja daerah ini untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga. Penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan Rp14,69 miliar. Pengeluaran daerah ditargetkan Rp20 miliar. Penyusunan APBD Perubahan ini telah disepakati antara Pemko dan DPRD pada 11 September 2023.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com