DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023
Kamis, 21-09-2023 - 16:43:42 WIB šŸ‘ 10314
Foto: Rapat Paripurna DPRD dalam penyampaian perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Rohil Tahun 2023 oleh Bupati Rohil
TERKAIT:
 
  • DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - DPRD Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) gelar Rapat Paripurna penyampaian perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Rohil, Rabu (19/9/2023) malam di Aula sidang utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir batu enam Bagansiapiapi.

    Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Abdullah dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston, Bupati Rohil Afrizal Sintong, para wakil ketua, Sekda, Sekwan Sarman Syahroni, 31 anggota DPRD, Asisten Serta para Kepala Dinas dan Kabid dilingkungan Pemkab Rohil.
    Abdullah menyampaikan bahwa
    Rapat Paripurna DPRD dimulai pukul 21.35 dengan agenda pokok penyampaian perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 dinyatakan terbuka untuk umum.
    " Terlebih dahulu kami sampaikan beberapa hal yang menjadi dasar pelaksanaan acara ini, antara lain surat Bupati Rokan Hilir nomor 9 Tanggal 18 September 2003 menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023 untuk dibahas antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 yang nantinya akan dijadikan sebagai kerangka acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023," kata Abdullah.
    Lanjutnya," hasil keputusan rapat Badan musyawarah tanggal 18 September 2023. KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formasi kebijakan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah, mengarahkan bagaimana alokasi dan kebijakan anggaran yang akan dilakukan dapat memenuhi prinsip-prinsip penganggaran berdasarkan program skala prioritas daerah," terangnya.
    Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong dalam penyampaian Rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2023 mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 dan yang lebih penting adalah merupakan gambaran dan upaya yang telah kita lakukan bersama-sama untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir," kata Bupati.
    Lanjut Bupati, " PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, di mana pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, terjadinya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antara unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja, ditemui keadaan yang menyebabkan Silva lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa," ungkapnya.
    Perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023, pendapatan daerah pada peraturan daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.148.166.990.483 sementara pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023 diperkirakan sebesar Rp 2.392.842.519.474, bertambah sebesar Rp 244.676. 419.991.
    Rencana pendapatan daerah pada rancangan perubahan Tahun 2023, pendapatan asli daerah pendapatan asli daerah diperkirakan sebesar Rp 203.340.060.000 dari sebelumnya sebesar Rp 200.034.060.000 naik sebesar 3 miliar rupiah yang berasal dari Badan layanan Umum Daerah, PAD terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 93.590.000.000, retribusi daerah sebesar 46.930.500.000 hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 15.000.000.000.
    Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 89.830.560.000 pendapatan transfer di perkirakan sebesar Rp 2.189.280. 459.474 dari sebelumnya sebesar Rp1.947.532.039.483 naik sebesar Rp Rp 241.676.000.419,1.
    Kenaikan tersebut terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat yaitu dana bagi hasil sebesar Rp 927 miliar Rp 456 499.521 dari sebesar Rp 750 .258.890.000 naik sebesar Rp 176.197.690.521 kenaikan ini disebabkan adanya PMK tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar DBH pada tahun 2023 dan BMK tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit serta telusuri deposit sebesar Rp 65.602.729.470 untuk pendapatan transfer antar daerah.
    Secara keseluruhan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar
    Rp 2.214.150.000.000. sementara belanja daerah Pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar
    Rp 2. 349.449.600.062.44 bertambah sebesar Rp 183.299.062.445.
    Belanja daerah pada perubahan KUA perubahan PPAS tersebut dialokasikan untuk belanja operasi pada APBD tahun 2023 sebesar Rp 1.608.012.543.889,6 menjadi sebesar Rp 1.725.747. 711,70 naik sebesar Rp 117.735 .167.274.
    Sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang diterima beberapa waktu yang lalu untuk pengeluaran pembiayaan yaitu sebesar 0 rupiah untuk sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan tidak mengalami perubahan sebesar 0 rupiah.
    "Demikianlah gambaran umum perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon agar sementara Tahun Anggaran 2023 yang dapat saya sampaikan. Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama kita dapat menyepakati nota kesepakatan yang akan ditandatangani oleh pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir," harap Bupati.

    Editor: Irwansyah




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com