Hari Kedua Rakornis Badan Strategi Kebijakan,
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Pembekalan Dari LAN Dan Kemenpan-RB
Sabtu, 23-09-2023 - 15:19:58 WIB 👁 5579
 |
| Foto: Kakanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu dan Bersama Kabid HAM Mex Mahdi dan Kabid HAM se-Indonesia |
SERGAPONLINE.COM BALI - Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diinisiasi oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM memasuki hari kedua, Kamis (21/9). Dengan mengambil tempat di The Trans Resort Bali, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu bersama Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Mex Mahdi dan jajaran.
Sesuai agenda yang telah ditetapkan, hari kedua Rakornis diisi dengan pemaparan oleh narasumber dari Lembaga Administrasi Negara yang diwakili oleh Tri Widodo selaku Deputi Bidang Kajian. Pada kesempatan ini beliau memaparkan terkait Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Mendukung Kebijakan Berbasis Bukti dengan membagi paparan menjadi tiga bagian, yakni: bagian pertama analis kebijakan, bagian kedua siklus kebijakan, dan bagian ketiga mekanisme implementasi dan evaluasi kebijakan.
Pada sesi kedua, didapuk dari narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pada sesi ini dijelaskan terkait Tata Kelola Kelembagaan dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi BSK Kumham di Wilayah serta Tata Kelola Penganggaran BSK Kumham di Wilayah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel dengan membagi peserta menjadi 4 komisi. Kakanwil Kemenkumham Riau bersama Pimti Madya dan Pratama tergabung pada Komisi I yang membahas Evaluasi Kebijakan. Kepala Bidang HAM Mex Mahdi bersama Kepala Bidang HAM se-Indonesia tergabung pada Komisi II yang membahas IPK IKM.
Fauzan selaku fungsional umum perwakilan dari Kemenkumham Riau tergabung pada Komisi III membahas terkait SIPKUMHAM, Indeks Layanan Kesekretariatan dan Etika Penulisan serta Komisi IV membahas terkait Opini Kebijakan.
Reporter: jasril chaniago
Komentar Anda :