DPRD Bersama Pemkab Rohil Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Anggaran Tahun 2023
Selasa, 26-09-2023 - 16:30:32 WIB šŸ‘ 9937
Ket foto : DPRD dan Pemkab Rohil Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA
TERKAIT:
 
  • DPRD Bersama Pemkab Rohil Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Anggaran Tahun 2023
  •  

    SERGAPONLINE.COM , ROHIL -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rokan Hilir bersama pihak Eksekutif menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Rokan Hilir tahun Anggaran 2023, Senin (25/9/2023) di aula sidang utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir batu enam Bagansiapiapi, Rohil. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil Maston tersebut dimulai sejak pukul 23.55 WIB dan dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, para wakil ketua DPRD, 32 anggota dewan yang menandatangani daftar hadir, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil. Maston dalam sebutannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan rapat Paripurna ke-16 masa sidang ketiga Tahun 2023 DPRD Rohil dengan agenda pokok penandatanganan nota kesepakatan Rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023. " Dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 32 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai pasal 129 ayat 1 huruf c, peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun, " 2019 kuorum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan," kata Maston. Lanjutnya," tepat pukul 23.55 WIB, rapat paripurna ke-16 masa sidang ketiga Tahun sidang 2023 dengan agenda pokok penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 antara pemerintah daerah dan DPRD kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,"; ungkapnya. Perubahan KUA dan perubahan PPAS dikatakan Maston dapat dilakukan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023. Sesuai dengan mekanisme pembahasan atas rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS berdasarkan ketentuan pasal 58 huruf e peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib dilaksanakan oleh DPRD melalui badan anggaran baik secara internal maupun dengan pihak pemerintah daerah melalui tim anggaran pemerintah daerah dan satuan kerja. Terkait proses pembahasan atas rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir ini tahun 2023 telah dilaksanakan oleh DPRD bersama dengan pihak pemerintah daerah dari tanggal 20 September 2023 sampai dengan 25 September 2003 dan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud akan disampaikan oleh Banggar. Adapun Laporan Banggar DPRD terkait perubahan KUA PPAS Kabupaten Rokan Hilir yang dibacakan oleh Amansyah bahwa hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 dengan sistematika sebagai berikut, Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS sebagaimana dimaksud pada pasal satu dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan PPAS perubahan paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan. Badan anggaran dalam membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS S Kabupaten Hilir tahun anggaran 2003 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi anggaran sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2014 dan di pasal 15 ayat 2 yang berbunyi membahas KUA dan PPAS yang disusun oleh kepala daerah berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah. Berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD Rokan Hilir bersama TAPD Pemkab Rohil, pertama pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 2.148.166.909.483 menjadi Rp 2.440.034.791.610 atau bertambah sebesar Rp.292.138.692.127. Belanja daerah mengalami perubahan, dari sebelumnya sebesar Rp.2. 214.150.000.000,. menjadi Rp 2.444. 111.934.000.581 mengalami peningkatan sebesar Rp 230.761. 934.581. " Rancangan perubahan KUA dan PPAS anggaran 2003 sebagaimana disampaikan oleh saudara Bupati pada rapat paripurna yang lalu telah dilakukan pembahasan dan telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi saat ini. Kesepakatan tentang rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2003 maka kami meminta kepada saudara Bupati Rokan Hilir untuk segera menyiapkan RK perubahan dan DPA KUA dan PPAS sebagai dokumen persyaratan dalam menyampaikan Rancangan peraturan daerah Rokan Hilir tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2003 Rokan Hilir tahun 2003 DPRD dan pemerintah daerah untuk ditetapkan sebagai perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun 2023 Rp 2.440.034.791.610 bertambah sebesar Rp. 292.138.692.007 dari yang telah ditetapkan sebelumnya pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.148.166.099.483 . sebagai catatan atas hasil pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun 2023, ada beberapa catatan yang dapat kami sampaikan terkait dengan penyusunan dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS agar melengkapi dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS perubahan dengan mencantumkan informasi data mengenai indikator makro ekonomi daerah yang telah disampaikan kepada DPRD. Disarankan kepada pemerintah daerah untuk tetap berupaya lebih optimal dalam melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi penerimaan daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah dengan lebih maksimalkan pelaksanaan Perda - Perda tentang pajak dan retribusi Daerah yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah akan mengevaluasi program-program kegiatan yang ada di seluruh objek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir

    Editor Irwansyah




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com