Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 12 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional Telah Diamankan Oleh Jajaran Polda Riau
Rabu, 27-09-2023 - 21:49:45 WIB šŸ‘ 4598
Foto: Waka Polda Riau Brigjen Pol K Rahmadi, dan Dir Narkoba Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto
TERKAIT:
 
  • Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 12 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional Telah Diamankan Oleh Jajaran Polda Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polda Riau adakan Konferensi pers Ditresnarkoba Polda Riau di Mapolda Riau, 12 tersangka narkotika jaringan internasional diamankan ada yang terancam hukuman mati.


    Polda Riau memusnahkan barang bukti Shabu 9.949,53 gram, ekstasi 54.623 butir, daun ganja 60.232,5 gram dari jaringan internasional. Ada 12 tersangka, termasuk satu perempuan. Pemusnahan dilakukan di belakang Mapolda Riau, Rabu (27/9/2023).


    Kapolda Riau Irjen Pol Mohd Iqbal, SIK,. MH diwakili Waka Polda Riau Acara pemusnahan barang bukti ini, dipimpin langsung oleh Waka Polda Riau Brigjen Pol K Rahmadi, SH,.MH didampingi Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto,SH,.SIK,.MH Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar, SH,.SIK,.MH perwakilan Kajati Riau Jaksa Madya Benhard SH, Ketua Granat Riau Freddy Simanjuntak SH,.MH dan hadir korem031/WB. Di wakili Pasintel Sembiring Beserta Lembaga Adat Melayu Riau Datuk M. Fadri selaku sekretaris LAM Riau.
    Menurut Waka Polda Riau Brigjen Pol K Rahmadi para tersangka ini empat orang direhab, para pemakai. Pengungkapan kasus ini berdasarkan LP No.80/9/2023 ditangkap tujuh tersangka MSD, MP, MA, CU, MR, Z, AN. Ketiga tersangka dalam perkembangan ada tiga titik di kamar hotel di Jalan Labersa, Perum Tunas Jaya Residence, dan Purnama Dumai.
    Sekarang kasus ini dalam pemberkasan pidana. Kasus barang bukti ganja LP No.83/9/2023 ditangkap IB, FU, RY, MA masing punya peran TKP di kendaraan Toyota Avanza digunakan pelaku.
    Para tersangka narkotika ini diancam pidana mati atau pidana seumur hidup, penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun.
    Dari pengungkapan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 23.139 orang dari dampak negatif barang bukti ini narkotika ini. ujar. Waka Polda Riau
    Setelah penyampaian kasus Konferensi Pers, dan ini dilanjutkan pemusnahan barang bukti Shabu, ekstasi, dan ganja. Shabu direbus sampai air mendidih dicampur wirpol, ekstasi diblender dicampur air, ganja dibakar.


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com