Perjuangkan Hak Masyarakat, Joki Mardison SH MH Bersama APTMR Lakukan Pemasangan Plang Penguasaan Lahan
Minggu, 01-10-2023 - 16:43:14 WIB šŸ‘ 9382
TERKAIT:
 
  • Perjuangkan Hak Masyarakat, Joki Mardison SH MH Bersama APTMR Lakukan Pemasangan Plang Penguasaan Lahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Melalui Joki Mardison, SH, MH dan Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR) selaku penerima kuasa dari ahli waris memasang plang berbunyikan : " Tanah ini Milik Ahli Waris Syamsuar/Nurbaya." diatas tanah seluas 4,3 Hektar yang berlokasikan Jl Naga Sakti tepatnya di Stadium Utama kota Pekanbaru, Minggu (01/10/2023).

    Tampak terlihat awak media, hadir Alex Cowboy (Alexander) beserta pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APTMR hadir di lokasi pemasangan plang pemilikan tanah atas nama Ahli Waris Syamsuar/Nurbaya.
    " Pemasangan plang ini dilakukan, dikarenakan tidak adanya tindak lanjut dari pihak Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) H Boby Rachmat, S.STl, M.Si." ucap Alex Cowboy.
    Sebelum pemasangan plang ini, tepatnya Senin (18/09/2023) kemarin saya (Alex Cowboy) selaku Ketua Umum DPP APTMR didampingi Ketua OKK Haristio Citra Wardeni bersama Advokad Joki Mardison, SH MH selaku penerima kuasa ahli waris Syamsuar/Nurbaya mencoba menjumpai Kadispora diruang kerjanya untuk menanyakan tindak lanjut dari pihak Pemerintah Provinsi Riau akan perihal ganti rugi lahan milik masyarakat yang telah dimenangkan melalui proses hukum yang dilaluinya. tambah Alex.
    Namun sayang, hingga sampai saat ini apa yang telah di janjikan Kadispora Riau H Boby akan memberikan jawaban selama satu minggu kedepan setalah dilakukan pertemuan tidak memberikan jawaban apapun bahkan dihubungi dan dichat ke nomor pribadinya tidak memberikan jawaban apapun, sehingga kita terpaksa melakukan pemasangan plang seperti yang terlihat saat ini.
    " Jika setelah pemasangan plang ini, juga tidak ada itikad baik dari pemerintah. Maka kami selaku pemegang kuasa dari ahli wari tanah milik almarhum Syamsuar/Nurbaiti akan segera melakukan pemasangan pagar diatas tanah milik ahli waris." tutup Alex Cowboy dengan tegas.
    Sementara, Joki Mardison, SH., MH yang dihubung via telp seluler pribadinya sebagaimana yang tercantum didalam plang terpasang membenarkan dan mengizinkan APTMR melakukan Pemasangan plang sesuai kuasa yang diberi oleh ahli waris.
    " Benar kita telah melakukan pemasangan plang kepemilikan tanah atas nama ahli waris Syamsuar/Nurbaya, melalui Aliansi Pejuang Tanah yang juga turut sebagai penerima kuasa dari ahli waris. " ucap Joki Mardison, S.H., M.H pada awak media, Minggu (01/10) 2023).
    Pemasangan plang yang dilakukan, jelas atas penguasaan tanah oleh ahli waris Syamsuar/Nurbaya berdasarkan SKPT Nomor 17/XI/SKPT/1978 tertanggal 20 November 1978 dengan luas 43.750 M2, dikuatkan dengan Putusan Pengadilan dengan nomor : 157/Pdt.G/2012/PN.PBR pada tanggal 10 Oktober 2013, jo Putusan Pengadilan Tinggi Riau No :14/PDT/2014/PTR pada tanggal 10 September 2014, jo Putusan Makamah Agung RI Nomor 1224K/PDT/2015 pada tanggal 21 September 2015 yang telah berkekuatan hukum Tetap. beber Joki Mardison.
    Dipenghujung Joki Mardison mengharapkan, tidak alasan bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak memberikan hak ahli waris Syamsuar/Nurbaya dan/atau untuk tidak lagi menguasai penuh hak atas tanah tersebut yang jelas dimenangkan oleh ahli warisnya sebagai masyarakat Provinsi Riau. Dan diminta, pemerintah untuk tidak melakukan perampasan atas hak masyarakatnya, berdasarkan proses hukum yang telah dilalui masyarakatnya sendiri. tutup dan pinta Joki Mardison dengan tegas.(Team)

    Sumber : DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com