Rapat Banmus DPRD Bengkalis Bahas Agenda Kegiatan dan Konfrensi Pers Kisruh Internal
Rabu, 04-10-2023 - 00:25:19 WIB šŸ‘ 8566
Foto: DPRD Bengkalis gelar Banmus, Dok Foto: Fadli
TERKAIT:
 
  • Rapat Banmus DPRD Bengkalis Bahas Agenda Kegiatan dan Konfrensi Pers Kisruh Internal
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Diruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis, telah digelar rapat Banmus dengan agenda kegiatan dewan selama 1 bulan ke depan yang dihadiri 12 orang anggota DPRD dari 5 fraksi serta Sekretaris Dewan.

    Rapat Banmus yang dipimpin oleh Sopyan selaku Ketua DPRD sementara tersebut mengesahkan jadwal agenda DPRD kabupaten Bengkalis di bulan Oktober salah satunya terkait pembahasan APBD Murni Ta 2924.
    ”Saat ini kami menjadwalkan agenda Banmus kegiatan satu bulan kedepan terkait APBD Murni Ta 2024 yang segera dibahas," terang Sofyan.
    "Dan untuk agenda PAW belum kita masukkan karena dalam SK gubernur Riau tersebut tenggang waktu 60 hari atau maksimal 16 Nopember,” ungkapnya lagi.
    Menurut Sofyan tidak dimasukkan agenda PAW 4 anggota DPRD kabupaten Bengkalis dikarenakan ada beberapa peraturan dan tahapan yang tidak berjalan berawal tidak ditanggapi surat rekomendasi dari Tata pemerintah (TAPEM) Sekda kabupaten Bengkalis dalam hal kelengkapan administrasi.
    ”Pada saat itu Ketua DPRD Khairul Umam dan Syahrial selaku wakil telah menyurati Gubernur Riau tapi tidak melengkapi rekomendasi dari Tapem sekda kabupaten Bengkalis yang dalam proses hal kelengkapan administrasi seperti keterangan masih bersidang di PN Bengkalis belum ada dan juga 4 anggota DPRD kabupaten Bengkalis masih dalam upaya hukum dan dalam upaya hukum tersebut gubernur, Bupati Bengkalis juga turut tergugat.TAPEM bupati Bengkalis juga menyurati kedua partai tersebut.” ucap Sopyan.
    Sopyan memastikan SK PAW gubernur tersebut belum berdasar karena Pemda Bengkalis masih berproses karena belum lengkap data pendukung tersebut.
    “Untuk itu agenda PAW belum bisa Kita proses di bulan Oktober ini," terang Sofyan.
    Selain membahas Agenda kegiatan satu bulan kedepan, dalam rapat Banmus tersebut itu juga melakukan konferensi pers tentang kondisi yang terjadi ditubuh DPRD Bengkalis.
    Dalam rapat tersebut Sopyan memaparkan tentang kronologis awal pemberhentian dua pimpinan DPRD kabupaten Bengkalis (Khairul Umam dan Syahrial).
    Dikatakan Sofyan bahwa berawal dari mosi tidak percaya yang dilayangkan 36 anggota DPRD kabupaten Bengkalis dan diterima BK DPRD kabupaten Bengkalis.
    "Setelah mosi tidak percaya yang kita ajukan kemudian kita melaksanakan rapat paripurna rekomendasi dari BK DPRD yang dihadiri 2/3 hadir anggota DPRD mencapai 35 anggota dan juga rapat paripurna perhentian dua pimpinan DPRD kabupaten Bengkalis yang memenuhi kuorum," terang Sofyan.
    "Hasil kegiatan rapat paripurna yang telah berjalan telah di fasilitasi Sekwan DPRD kabupaten dan surat keputusan paripurna DPRD kabupaten Bengkalis dikirim ke gubernur Riau agar segera pergantian kedua pimpinan DPRD kabupaten Bengkalis ke partai mereka," terang Sofyan lagi.
    Politisi dari PDIP itu juga menjelaskan bahwa dalam mosi tidak percaya ada anggota BK yang juga ikut menandatangani dan ada yang beranggapan BK tidak netral dalam mengambil keputusan.
    "Saya tegaskan bahwa setiap anggota DPRD itu punya hak imunitas yang di atur UU no 17 dan ditata tertip no 1 tahun 2014," tegas Sofyan.
    Kemudian Sofyan menjelaskan tentang rapat Banmus yang tidak difasilitasi oleh Sekwan menurut Sofyan rapat Banmus tersebut tidak kourum dan sekretaris Banmus (sekwan DPRD, Rafiardi Iksan) menyatakan tidak sesuai tatib hanya diikuti 2 fraksi (PKS dan Golkar).
    "Pelaksana rapat Badan Musyawarah DPRD kabupaten Bengkalis wajib hadir 1/2 anggota dewan atau utusan fraksi + 1 ( anggota Banmus 21 orang + Sekwan sebagai sekretaris Banmus )," tutur Sofyan.

    Editor: Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com