Tak Ditahan, Kades Sukoanyar Bakal Jalani Rehabilitasi
Rabu, 04-10-2023 - 14:50:36 WIB 👁 6651
 |
| Foto : Kasi Humas Polres Tulungagung, IPTU Mujiatno,S.H. |
SERGAPONLINE.COM TULUNGAGUNG - Penangkapan Kades Sukoanyar (R) oleh Satnarkoba Polres Tulungagung karena terlibat narkoba, dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tulungagung, IPTU Mujiatno SH.
Menurut Mujiatno, Kades Sukoanyar tersebut diringkus petugas saat di Desa Sodo Kecamatan Pakel.
" Kemarin ( 25/9) Satnarkoba telah menangkap ( R) di Desa Sodo. Kemudian yang kita lakukan pemeriksaan di Polres Tulungagung. Hasil sidik, tidak diketemukan narkoba, namun ada alat hisap dan hasil test urine positif," jelas Mujiatno.
Selasa, 3/10/2023.
Dalam hasil sidik tersebut, Kepala Desa Sukoanyar ( R) akhirnya tidak ditahan, karena disimpulkan sebagai Pengguna bukan Jaringan atau Penggedar.
Mujiatno menambahkan, penanganan ( R) tersebut selanjutnya dalam TAT (Tim Assessment Terpadu).
" Proses selanjutnya dalam penanganan TAT ( Tim Assessment Terpadu ) yang terdiri dari BNN, Polri dan Kejaksaan, Dokter serta Psikiater. Dari penanganan tersebut, saudara ( R) selanjutnya bisa direhabilitasi," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kades Sukoanyar ( R) diringkus Satnarkoba Polres Tulungagung yang ditengarai terlibat narkoba.
Kejadian tersebut mengagetkan masyarakat Desa Sukoanyar termasuk Ketua BPD Desa Sukoanyar, Mukayat,S.Pd.
Menurut Mukayat, jadi pemimpin harus seperti orang tua yang bisa memberi contoh yang baik untuk masyarakat.
Reporter : Langgeng
Komentar Anda :